Minggu, Desember 20, 2009

KORUPSI JUM'ATAN




Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.(Q.S Aljumu’ah:9-10)
Ibadah jumlat adalah ibadah solat yang dilaksanakan pada hari Jum’at dengan penyampaian kutbah oleh khatib. Ibadah jum’at yang sering kita lakukan hampir setiap minggu. Hampir menjadi ibadah rutin yang tidak ada evaluasi yang menjadikan ibadah jum’atan lebih baik.
Hampir di setiap jum’atan kita menyaksikan peserta menundukkan kepala dengan mata terpejam. Mendegar dengan baik penyampain khatib yang menyampaikan materi khutbah sebagai bentuk ajaran memperbaiki diri. Namun tanpa disadari banyak beberapa tindakan yang menjadikan jum’at hanya sebagai sebuah ritual tanpa makan. Belajar tanpa mempelajari dan mendapatkan ilmu. Dengar tanpa memperdegarkan.
Perilaku korupsi.
Pertama. Tidak mengetahui rukun-rukun jum’at atau telah lupa dan tidak mendalami bagaimana dan untuk apa rukun-rukun solat. Prinsip dasar sebuah ibadah adalah rukun-rukun yang saling berkaitan dan tahapan-tahapan yang saling menyempurnakan. Satu rukun maka akan merusak dan mengurangi tahapan lain. Ibarat pakaian maka akan ada bagian yang robek.
Kedua. Tertidur dalam solat hal ini adalah salah satu korupsi jum’atan. Menundukkan kepala sambil mata terpejam adalah indikasi bahwa seseorang tertidur dalam melaksanakan ibadah solat jum’at. Kadang sering kita dengar bunyi dengkuran dari teman sebalah kita. Maka pada saat itu adalah tidur ternyenyak. Banyak terlihat dan hampir menjadi fenomena yang menggelikan.
Ketiga. Datang terlambat. Orang tidak dianggap melaksanakan jum’atan apabila telah datang kemesjid setelah kahatib mengucapkan assalamu’alaikum. Hal ini mengindikasikan bahwa mempunyai nilai hidup indisiplin. Solat merupakan pembentuk nilai kedisiplinan diri dan ummat. Keterlambatan dalam jum’at memberikan konsekwensi bahwa kita ibarat mentimun bungkuk, masuk karung namun tidak dihitung.
Keempat. Berbicara dan memberikan teguran. Berbicara ketika khatib memberikan kutbah maka ketika itu ibadah jum’atan batal pada diri seorang. Hal ini berasal dari solidaritas sesama jum’atan untuk menengur mereka yang berbicara dengan isyarat tangan. Atau mengeluarkan kata-kata maka pada saat itu ibadah jum’atan batal demi hokum.
Kelima. Khatib tidak berwasiat dalam taqwa. Hal ini terjadi pengurangan dari rukun khutbah yang mengakibatkan seluruh proses ibadah jum’at batal. Berwasiat kepada taqwa adalah oase dalam padang pasir kehidupan. Taqwa diartikan sebagai rasa tanggungjawab (Toto Tasmara:2000). Ketika khatib tidak menyampaikan wasiat taqwa maka kehausan jemaah akan terjadi satu minggu kedepan. Terjadi dehedrasi spiritual dan berujung pada kematian spiritual.
Keenam. Mengurangi ibadah sunnah jum’atan. Anjuran ini terdiri dari menggunakan harum-haruman. Harum haruman ini dengan tidak mengandung unsur alcohol. Kemudian mandi sunnah sebelum berangkat ke tempat jum’at. Selanjutnya adalah menggunakan jalan berbeda antara pulang dan pergi. Beberapa kebiasaan ini akan berbeda bagi mereka yang hari jum’at adalah hari kerja.
Maka perilaku korupsi adalah sebuah perilaku yang memenuhi seluruh aspek hidup yang terdiri dari nilai-nilai dalam diri, paradigm hidup, kebiasaan dan budaya diri. Maka sudah saatnya kita memberantas budaya korupsi dari diri kita sendiri, dari hal yang kecil-kecil, dan pada saat ini juga, diadopsi dari konsep 3M Aa Gym.

Tidak ada komentar: