Senin, Desember 21, 2009

KORUPSI IMAN



Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. (Q.S al Baqarah 8-9)
Tulisan ini didedikasikan untuk mereka yang teriak “habisi korupsi…..! dan hukum para koruptor…! Adili para korupsi uang Negara…! Dan yang sedang meneriaki diri sendiri untuk berhenti korupsi.
Orang solat tidak pernah korupsi. Solat dengan ketentuan dan proses yang telah baku. Dimulai dari proses berwudu’ sampai salam dan diakhiri dengan proses doa atau penyampaian visi dan tujuan. Mengkorupsi proses wudhu dalam hal ini tidak menyempurnakan wudu’ maka pada saat itu wudu’ hanya sebuah pembersihan biasa anggota tubuh dan tidak mengakar pada perbaikan perilaku. Perilaku inilah yang sering menjadikan penghilangan budaya kotor dan mengedepankan terjadi korupdi dalam perilaku kebiasaan di persepsi mental dan juga pada perilaku penampakan.
Seiring dengan itu Suhartono dalam tulisan Bandit Ekonomi menyatakan Islam mengajarkan bagaimana menuntaskan korupsi degan cara sederhana. Lewat Doa sebelum makan. “Allahuma baariklanaa fimaa razaqtanaa wa qinaa adzaa bannarar.” Artinya “Ya Allah, berkahilah atas apa-apa yang telah Enkau rezekikan kepada kami dan jauhkanlah kami dari siksa api neraka”
Ada dua makana yang terkandung, Pertama, meminta berkah kepada Allah terhadap makanan kita. Dengan syarat makanan itu harus baik dulu, halal, bersih dan bergizi. Kedua dari doa makan itu, yakni nilai kehati-hatian. Sebelum makan kita disiruh membayangkan siksa neraka. Apakah makanan itu kita dapat secara halal dan baik dan halal serta baik secara zat?
Pada proses wudu’ terkandung beberapa aktivitas pembersihan perilaku korupsi. Pertama, dari segi pernyataan tujuan (niat berwudhu) untuk membersihkan diri. Tujuan ini mempunyai kejelasan pernyataan untuk membersihkan dan menghilangkan kotoran perilaku dari korupsi. Kedua, dari aktivitas membasuh tangan, berkumur-kumur, membasuh wajah, tangan sampai pergelangan tangan, telinga, menyapu rambut dan terakhir dengan membasuh kaki. Terakhir adalah membaca doa dengan harapan menjadi orang yang selalu membersihkan internal diri (tawwabin) orang yang membersihkan ekternal diri (mutathahirin) dan menjadi orang yang selalu orang yang menyukai berbuat kebaikan-prestatif.
Aktivitas ini berlanjut dengan rangkaian solat dan tuntunan mohon pengampunan dan d’ao. Semua aktivitas wudu’ dan solat mengajarkan kita untuk berlaku jujur dengan apa yang menjadikan kita tidak korupsi dalam hal mengimplementasikan iman dalam rangkaian ibadah rukun wajib Islam.
Beribadah adalah bentuk ketundukan kepada sang khalik. Ketundukan ini membutuhkan ketotalitasan dan kesempurnaan aplikasi. Namun jika tidak maka iman telah di gerogoti dengan korupsi iman.
Pertama, dalam hal ini adalah berbentuk riya dengan tidak ikhlas kepadanya. Sebuah kebutahan selebrasi dan membangun kebanggaan di kehidupan. Berniat untuk mendapatkan pengakuan dari orang dan lingkungan sekitar. Motif mereka yang melakukan pembersihan diri dari korupsi tidak terlepas dari pujian dan juga mendapatkan anugrah kepahlawan dan pada sisi dalam masih melakukan korupsi.
Kedua, terdapat dalam aspek perilaku. Pelaksanaan wudu’, solat dan berkehidupan sering mengurangi jumlah bacaan, ukuran dan pengurangan waktu, ibadah tidak menggunakan standar tumakninah (keselarasan) bacaan dan gerakan.
Ketiga, adalah pada proses pembohongan diri dan public. Berangkat dari kemiskinan ilmu dalam berkeyakinan dan kebutaan spiritual. Kecendrungan ini adalah mereka yang tidak mempunyai integritas diri yang membentuk karakter hidup. Memiliki sifat menjadi follower yang buta (taqlid) dan tidak mempunyai ilmu. Ibarat sebuah pepatah orang minangkabau “kamanjadi padi ampo” atau dalam istilah nabi seperti “biuh dilautan”. Nauzubillahi minzalik.
Ternyata iman di korupsi, Bagaimana pendapat Anda?
Mesjid Cilosari 17, 9 Desember 2009 at 16.35

Tidak ada komentar: