Selasa, Juni 17, 2014

Menggeser pendulum Red Economy ke Green Economy


Antara Cita-cita dan Realita


Kehancuran lingkungan dan kerusakan tatanan sosial kemasyarakatan adalah sebuah implikasi faktual dengan bergulirnya ekonomi yang mendewakan pertumbuhan dan penciptaan kekayaan dengan cepat.  Teori ekonomi yang selama ini diciptakan oleh para filosof berperan untuk kesejahteraan ummat telah berbelok arah menjadi penindasan sesama manusia. Selain itu juga peran manusia sebagai pelaku ekonomi yang memiliki akal dan hati nurani ternata tidak mampu menjaga proses ekonomi itu berjalan secara berkelanjutan.
Ekonomi mengalami penghancuran secara sistematis terhadap alam yang telah memberikan yang terbaik untuk segala kebutuhan, keinginan dan fantasi manusia. Ekonomi merah (red ekonomi) yang berbasis kepada pertumbuhan kapitalisasi modal, dan keserakahan telah menghancurkan bentangan alam Indonesia zamrud khatulistiwa. Dari Aceh hancurnya rawa dipa adalah bentuk dari red ekonomi. Penghancuran ekosistem tanah gambut dan juga kehidupan makhluk lain. Kemudian ditanam dengan perkebunan kelapa sawit ribuan hektar. Atas nama kekayaan dan keserakahan menciptakan bara kehancuran. Kemudian menelusuri sepanjang daerah sumatera maka kita melihat hutan Riau, Jambi menjadi merah membara akibat pembakaran hutan dan pembukaan lahan untuk perkebunan. Kemudian kita memasuki Kalimantan, Sulawesi dan Papua yang sampai hari ini menghancurkan sistem budaya, kearifan lokal dan menciptakan konflik sosial sesama masayarakat.
Proses ini tidak terlepas dari kebijakan dan regulasi pemerintah dalam bidang ekonomi. Kemudian diikuti oleh kebijakan perbankan sebagai lembaga penyedia dana untuk pengelolaan usaha penghancuran lingkungan untuk sebuah harapan bernama ‘keuntungan’ dan kekayaan. Tanpa sindikasi dari pembiyaan perbankan maka pengusaha tidak memiliki kekuatan untuk melakukan penghancuran alam. Pembukaan lahan dengan semena-mena, menciptakan kelangkaan sumber daya hayati dan malapetaka untuk generasi yang akan datang.
Indikasi ini terlihat jelas dalam struktur pembiyaan atau kredit perbankan terhadap pengusaha-pengusaha perkebunan, manufaktur dan berbagai jenis usaha. Berdirinya pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai pabrik relokasi milik pengusaha asingpun juga ikut menambah sesaknya udara dengan polusi udara. Dulu sungai yang mengalir jernih dan menjadi tumpuan bagi masyarakat untuk kebutuhan dan kebudayaan. Kini tidak jernih lagi, sekarang menjadi pembawa penyakit dan kehancuran peradaban. Kali ciliwung, cisadane dan sungai-sungai yang bermuara di kota-kota Indonesia lainnya tidak lagi layak untuk diminum.
Kemudian dalam dunia kelauatan, sampah-sampah menjadi anggota baru yang datang dari hasil pembuangan sampah yang tidak dikelola. Pantai yang sebelumnya bersih kini menjadi kotor. Pantai Kuta Bali setiap tahun mendapatkan kiriman sampah akibat pergerakan aliran laut. Begitupun teluk Jakarta yang hari ini tidak lagi memberikan kehidupan layak bagi nelayan. Ikan-ikan hasil tangkapan nelayan tercemar oleh mercuri dan zat yang mendatangkan penyakit regenerasi. Kemudian beras dan sayur-sayuran juga tidak terlepas dari zat perusak yang terbawa oleh air, pupuk kimia dan petisida.
Indonesia menuju prahara red ekonomi bila tidak cepat menukar paradigma pengelolaan sumber daya alam. Dalam hal ini kami LKEPI Universitas Azzahra memiliki tanggungjawab sebagai bagian akademisi ekonomi syariah untuk ikut serta menjadikan ekonomi hijau (green ekonomi) yang lebih menghormati alam, lingkungan dan makhluk Allah lainnya. Menjadi penggerak untuk mensosialisasikan green ekonomi dan mengajak perbankan syariah untuk ikut menggerakkan para pengusaha yang masih memiliki kesadaran bahwa ekonomi bukanlah proses pengrusakan alam, namun menjadikan alam sahabat terbaik dan menghormatinya.
Maksud dan Tujuan
  1. Maksud dari kegiatan seminar ini adalah menelaah dari berbagai prespektif pelaku dalam bidang ekonomi hijau. Diantaranya Kementrian Lingkungan Hidup, Akademisi yang mengupas secara komprehensif tentang ekonomi hijau, kesiapan Perbankan Syariah menerapkan green banking dan bagaimana praktek yang dilakukan oleh Bank Sampah Cilincing sebagai upaya melaksanakan ekonomi hijau. 
  2. Sedangkan tujuan adalah, melahirkan formulasi yang mampu menjadi panduan bagi pengambil kebijakan untuk mengelola sumber daya ekonomi berbasis lingkungan. Bagi kalangan akademisi sebagai kajian yang mampu melahirkan inovasi pengelolaan ekonomi ramah lingkungan. Bagi perbankan memiliki struktur pembiayaan bagi pengusaha berwawasan lingkungan.