Rabu, Maret 31, 2010

Surat Keterangan Mustahik


Ketika keluarga ada yang mengalami kecelakaan dan mesti di rawat di rumah sakit, maka untuk meringankan bebannya adalah dengan mengurus Surat Keterangan Miskin yang dikelurkan oleh kelurahan.
Alur pengeluaran Surat Keterangan Miskin yang selanjutnya disingkat dengan SKM adalah. Bersilaturrahmi dengan Ketua Rukan Tetangga (RT) dengan menceritakan kondisi dan kejadian yang menimpa. Syarat pertama menemui Bapak RT adalah sebelumnya telah melapor tinggal di sana atau memiliki KTP. Kemudian Bapak RT akan mengeluarkan sebuah surat pengantar ke Bapak/Ibu RW untuk mendapatkan legalitas stempel basah.
Pada surat pengantar tersebut dilampirkan biaya-biaya yang dibutuhkan yang telah dikeluarkan oleh rumah sakit atau surat keterangan di rawat. Maka pada pengurusan ini tidak jarang ada sebuah budaya memberikan ucapan terima kasih berbentuk uang ketika setelah selesai.
Ketika telah selesai mendapatkan surat pengantar SKM, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kelurahan. Kelurahan yang paling berwenang dan diakui sebagai pengeluar Surat Keterangan Miskin. Dengan surat ini maka urusan yang lain seperti ke Puskesmas, Lembaga-lembaga kemanusian, Amil Zakat dan sebagainya urusan akan menjadi mudah.
Namun akan berbeda dengan mereka yang tidak mempunyai KTP, tidak terdaftar sebagai warga, walau hidup dan menyakini sebagai bangsa Indonesia di sebabkan keterbatasan kemampuan, kemauan dan juga karakter pribadi. Fakta ini tidak satu dua dan hampir menjadi sebuah bentuk budaya masyarakat. Membutuhkan sebuah education yang terintegrasi satu sama lain untuk menjelaskan menjadikan sebuah budaya baru bagi masyarakat.
Sering akan terjadi proses salah menyalahkan, tunggu menunggu dan berhujung pada pengrusakan sistemik terhadap kualitas masyarakat. Masyarakat pada lapisan secara social berada paling bawah dari struktur social tetap menjadi masyarakat yang tidak mengetahui hal ini.
New Approach
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seseorang agama adalah sebuah identitas. Sebagai seorang muslim Islam adalah sebuah system dan metode yang syumul (sempurna) untuk memproteksi ummatnya.
Kemiskinan adalah terjadinya ketidakseimbangan dalam distribusi ekonomi dan juga keterbatasan akses terhadap sumberdaya seseorang yang menjadikan seseorang muzakki. Dalam berbagai ayat dalam alquran setelah solat di saran untuk mengeluarkan infak (Q.S Albaqarah: 2).
Kemudian apa hubungan antara SKM dengan status sebagai ummat? Dalam hal ini bahwa seseorang yang telah mengakusi islam sebagai system nilai, system ekonomi, politik, hukum maka ia menjadi warga utama Mesjid dan mushalla sebagai sebuah identitas kedirian.
Shalat mempunyai dimensi yang berbeda menentukan seseorang itu benar beragama islam. Melaksanakan solat minimal bersama yakni solat jum’at. Inilah salah satu alur mengeluarkan Surat Keterangan Mustahik.
Surat Keterangan Mustahik di keluarkan oleh Mesjid atau Mushalla yang berada dekat dengan kediaman hal ini mengikuti sebuah metode dan kelengkapan:
1.       Ia secara Administrasi adalah terdaftar atau mempunyai database jamaah dengan syarat tertentu. Contoh mengikuti pengajian sekian kali, ikut solat berjamaah minimal sekali sehari di salah satu waktu di lima solat wajib
2.       Kemudian ia di kenal oleh pengurus mesjid atau Dewan Kemakmuran Mesjid dan termasuk jamaah aktif.
3.       Kondisi realitasnya di ketahui dan telah di lakukan oleh kekuatan jamaah lewat media Mesjid dan Mushall
Surat ini akan memberikan sebuah perubahan radikal terhadap pengaplikasian dan pemuliaan seorang Muslim dan institusi yang merupakan rumah Allah tempat kita sujud dan ruku’. Hal ini insya Allah akan memberikan dampak nyata:
Pertama. Sebagai pembuktian keimanan bagi pemeluk Islam (Q.S Attaubah: 19)
Kedua. Meningkatkan aktivitas mesjid sebagai bentuk pembinaan ummat
Ketiga. Menjadikan mesjid sebagai institusi yang mempunyai wibawa.
Keempat. Memaksimalkan fungsi mesjid sebagai pusat kehidupan dan aplikasi dari aspek hukum, ekonomi, social, dan budaya.
Bagaimana menurut Anda? Menjadikan mesjid menjadi pengeluar Surat Keterangan Mustahik?
Catatan dari sebuah ‘Sai Perjalanan Mencari Modal Usaha Halal’ dan bagian dari catatan Beyond Masjid dari program Baitul Muslimin MUZAKKI.
Disponsori oleh
MADINATUL ‘ILMI
Butik Al-Qur’an, Hadist dan Buku Berkualitas

Rumah Sehat & Apotik Herba SYIFAAU MUMTAZ
Totality Care for Our Health

Sai di kehidupan realitas


Jakarta on Foot, 30 Maret 2010
Segala sesuatu bergerak sesuai dengan ketetapan Allah Swt. Alam bergerak dalam sujud dan tasbih mulai dari tingkat satuan atom sampai galaksi. Ini adalah bentuk syukur dan penghambaan yang tidak mengenal kata nanti atau kapan-kapan. Shalawat dan salam kepada Rasulullah yang mengajarkan bagaimana hidup dengan keyakinan penuh dan masuk dalam Islam secara kaffah.
Perjalanan adalah sebuah tuntutan untuk hidup terus berlanjut. Perjalanan hari ini adalah perjalanan mencari sumber pembiyaan untuk usaha Madinatul ‘Ilmi. Usaha ini mempunyai pilar untuk mempelajari, mengkaji, memikirkan dan juga persiapan untuk melakukan tahap awal dari Baitul Muslimin Muzakki dan juga usaha lainnya.
Perjalanan ini seperti sa’i. Perjalanan siti hajar untuk mencari air (sumber kehidupan) di tandusnya padangpasir yang ganas. Perjalanan ini adalah perjalanan mencari sumber pembiyaan halalan wa tayyiban keberapa lembaga. Pencarian ini telah bermula dari hari Senin, 29 Maret 2010 pada siang hari kebeberapa tempat Lembaga Amil Zakat dan Kemanusiaan. Dan hasilnya adalah Alhamdulillah belum bisa dan jawabannya adalah kami tidak focus tentang hal tersebut.
Salah satu lembaga yang di sarankan adalah sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mozaik yang di sarankan oleh Rumah Zakat Indonesia yang berada di Jl. Pulo Asem. Namun lembaga ini sedang melakukan restrukrisasi dan tidak melakukan pencairan apapun sampai akhir bulan April 2010.
Seperti siti hajar yang terus mencari air (sumber pendanaan) usaha Madinatul ‘Ilmi dan juga kegiatan Cerdas Sehat-I maka dalam pikiran dan prasangka masih ada solusi lain. Maka kita bersilaturrahmi dengan Bank Muamalat untuk menanyakan bisa membantu dan Alhamdulillah ia belum, karna usaha yang bisa di bantu adalah usaha yang telah mempunyai badan hukum dan penjiman di atas 50 juta rupiah.
Sekali lagi logika berfikir yang telah mensegmen keputusan usaha, solusi adalah menemui Baitul Mal Muamalat yang berada di Gedung Pensiun Telkom Lt.2. Inilah sai yang akan dijalankan hari ini yang sebelumnya mendapatkan solusi dari Petugas LKS Mozaik untuk mencoba ke Warung Mikro Bank Syariah Mandiri, Alhamdulillah belum bisa masuk dalam kategori orang yang bisa dibantu karna tidak mempunyai jaminan.
Anggunan atau jaminan adalah bentuk ganti dari uang yang dipinjamkan jika yang meminjam tidak mampu membayar maka jaminan di tarik sebagai ganti dari pinjaman. Jika tidak ada maka akses dana Halal untuk usaha masih ada yang lain. Apakah seperti zakat untuk produktifitas atau pengusaha.
Sai selanjutnya adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan bagian dari sai mencari dana yang halal untuk usaha jual beli Alquran secara cicilan. Syarat untuk mendapatkan pembiyaan di lembaga tersebut adalah mempunyai KTP, Surat Keterangan Miskin bukan Surat Keterangan Mustahik (asnaf 8) yang di keluarkan oleh Mesjid/Mushalla sebagai sebuah penentu seseorang itu Muslim yang bergabung dengan jamaah. Dan syarat selanjutnya adalah Kartu Keluarga yang menandakan seseorang itu terdaftar sebagai warga masyarakat.
Rute Perjalanan
Mesjid Cilosari 17 setelah dhuha menggunakan motor saudara Andi mencari LKS Mozaik Rumah Zakat Indonesia. Kemudian Melanjutkan perjalanan untuk mencetak transaksi yang ada dari kartu Shar-e untuk laporan lembaga Baitul Muslimin MUZAKKI yang di biayai dari penyisihan pendapatan usaha. Maka kita bersilaturrahmi ke Bank Muamalat di daerah rawamangun.
Perjalanan selanjutnya adalah Bank Syariah Mandiri yang merupakan tetangga dari Bank Muamalat untuk mengetahui syarat-syarat untuk mendapatkan pembiyaan dari Warung Mikro. Syarat utama adalah Anggunan berupa asset yang bisa di perjual belikan.
Setelah dari Bank Syariah Mandiri kemudian bersilaturrahmi ke Majalah Tarbawi menanyakan naskah yang di kirim via email. Alhamdulillah jawaban belum bisa membantu menerbitkan Tulisan di posting Muhammad Yunus Full yang melakukan change menjadi Sang Pemenang Pembelajar.
Maka kembalilah ke Cilosari 17 karna motor di pinjam untuk mesti di kembalikan. Selanjutnya rute menggunakan jalan kaki dan kendaraan serta kereta api. Dengan uang Rp. 1.500, maka sebuah tiket kereta api ekonomi menuju Tebet untuk bersilaturrahmi dengan sahabat.
Selanjutnya perjalanan bersilaturrahmi ke BMM yang berada di Slipi. Datang pada waktu istirahat dan adalah waktu paling tepat untuk solat berjamaah sebagai sebuah identitas dan cirri khas dari Sang Pemenang Pembelajar. Bersilaturrahmi dan mengajukan proposal. Baitul Maal Muamalat mempunyai program pemberdayaan masyarakat bernama Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (KUM3).
Alhamdulillah jawabannya adalah mesti mempunyai komunitas minimal sepuluh sampai dua puluh orang. Pembiyaan ini dilakukan pendampingan oleh Dewan Kesejahteraan Masjid atau dari KUM3. Dan nanti kita akan membentuk komunitas bernama MUZAKKI way lewat Baitul Muslimin MUZAKKI.
Selanjutnya perjalanan adalah menuju Lembaga Permberdayaan Masyarakat yang di miliki oleh Dompet Dhuafa. Dari tempat tersebut maka perjalanan dilanjutkan untuk menuju lebak bulus dengan on foot. Maka pilihan Kopaja 20 adalah paling tepat untuk ke Senen untuk menjemput motor yang sedang diperbaiki di bengkel. Kemudian Metromini 17 adalah pilihan angkutan untuk ke daerah Manggarai lewat Jl. Raden Shaleh dimana bengkel motor itu direhabilitasi.
Kemudian setelah ini dimulailah mengendari motor kharisma ke tempat Kakak Angkat di Daerah Pal merah slipi untuk mengembalikan motor beliau yang selama ini menemani aktivitas keseharian. Dan kembali dari sana menggunakan P 6 jurusan Kp. Rambutan – Grogol dengan biaya Rp. 2.500,- dan melanjutkan silaturrahmi ke tempat PIM.
Catatan perjalanan ini
1.       Kalimat tauhid Laailahaillallah sebagai prinsip dasar utama tidak bisa di jaminkan dalam melakukan sebuah muamalah dan juga jaminan dunia akhirat untuk keluar dari Mustahik (Asnaf 8) menjadi Muzakki
2.       Mencari Dana Halal untuk usaha mesti mempunyai Jaminan atau anggunan berbentuk barang fisik
3.       Mempunyai prosedur yang membutuhkan waktu 2-3 minggu untuk mendapatkan jawaban apakah bisa di bantu atau tidak. Dan terbalik dengan kondisi mendapatkan dana yang Haram lewat pinjaman berbunga dengan 1 jam cair, cukup dengan meminjam dan mengetahui di mana usaha.
4.       Menjadi Mustahik adalah sebuah resiko dari ketidakseimbangan ekonomi lewat kebijakan dan juga proteksi dalam system ekonomi Islam.
5.       Mempunyai document pendukung berupa Surat Keterangan Miskin yang dikeluarkan oleh Kelurahan dan bukan Surat Keterangan Mustahik yang dikeluarkan oleh Mesjid dan Mushalla seseorang menjadi jamaah.
6.       Inilah pembelajaran sai dari haji dalam realitas kehidupan. Dan juga sebuah pembuktian bahwa ibadah mahdah atau ritual tetap berhubungan secara lurus dengan kehidupan dimanapun berada baik dalam muamalah, hukum.
7.       Ya Allah maka kuatkanlah mereka yang memelihara diri dari yang telah engkau haramkan bagi ummat nabi Muhammad Saw dan maafkanlah mereka yang menjadi bagian dari pelaksana tugas-tugas keummatan sebagai amil zakat.
Sebagai penutup catatan Jakarta on Foot adalah:
Ya Allah telah engkau katakan dalam surat alfatiha wahya kami berdo’a “Tunjukilah kami keshirad (jalan, system, metode, cara, aplikasi) yang lurus. Yakni shirad yang engkau beri nikmat dan bukan yang engkau ridhoi dan sesat.
Maka perkenankanlah kami merapatkan saf dan meluruskan dalam kehidupan mengaplikasikan dinmu sebagaimana kami merapatkan safa dan meluruskan dalam solat lima waktu setiap hari.
Disponsori oleh
MADINATUL ‘ILMI
Butik Al-Qur’an, Hadist dan Buku Berkualitas

Rumah Sehat & Apotik Herba SYIFAAU MUMTAZ
Totality Care for Our Health

Senin, Maret 29, 2010

Wahai Sang Pemenang Pembelajar

Part 1 (wahid)

Wahai Sang Pemenang solat telah mengajarkan engkau untuk memanfaatkan peluang sebaik-baiknya, ketika engkau menunda sedetik saja maka engkau akan kehilangan seribu kesempatan untuk menjadi pemenang. Ketika engkau tidak mengambil pembelajaran maka engkau di tipu oleh kebodohan walau itu sedetik saja.

Wahai Sang Pemenang engkau adalah yang terbaik dari sekian puluh juta calon anak manusia, engkau yang diplih Allah subhanahu wata’ala untuk menjadi Sang Pemenang, kenapa mesti engkau masih ragu dengan kemapuanmu yang telah built in ketika ruh itu ditiupkan.

Wahai Sang Pemenang engkau telah diinkubasi selama lebih kurang sembilan bulan untuk menjadi manusia sempurna penciptaan dengan kemampuan yang amat mengangumkan. Maka bentuk syukur dirimu adalah kemampuanmu menjadi sang pemenang.

Wahai sang pemenang Allah telah persiapkan solat sebagai tempat engkau menempa diri dan juga merawat motivasimu, maka buktikanlah enkau melebihi mereka yang tidak solat dalam banyak hal.

Wahai sang pemenang aku berwasiat sebagai seorang sahabat sampai engkau mati besok dan juga bertemu dengan Rabbu, engkau adalah yang terbaik yang Allah Swt persiapkan di deretan hamba-hamba-Nya. Maka penuhilah undangan Allah, penuhilah panggilan Allah dengan segenap kemampuan kemanusiaanmu.

Wahai Sang Pemenang Allah telah mempersiapkan dirimu dengan alam sebagai pembelajar terbaik, karna itu adalah pesan Guru Kehidupan Utamamu Rasulullah Saw.

Wahai sang pembelajar dirimu diberikan karunia kemampuan berfikir diatas rata-rata manusia, berfikirmu melampaui cara berfikir mereka yang terbiasa manja, terbiasa mendapatkan dari dan tanpa usaha yang halal dan tayyib.

Wahasi sang pemenang mereka mencari sesuatu karna bukan Allah tapi dari sesuatu yang hina di hadapan Allah, apa yang membuatmu mesti takut berhadapan dengan mereka.
Wahai sang pemenang dirimu adalah sang pemenang di hadapan Allah, malaikan, para nabi, dan di hadapan hamba-hamba Allah.

Wahai sang pemenang dirimu adalah sang pemenang di hadapan manusia-manusia, maka taqdirmu adalah Sang Pemenang.

Trafigh Light Cinta


Sering kita temui dalam perjalanan. Menyala dengan tiga warna. Membantu menrtibkan pengendara motor, mobil dan pejalan kaki. Begitu ugent dan penting. Jika ia tidak menyala atau rusak maka sering terjadi kecelakaan, itulah lampu lalu lintas atau trafigh light.
Warna yang bergantian dengan satuan waktu tertentu terdiri dari merah, kuning dan hijau. Masing-masing warna memposisikan suatau tanda bagi pengendaran. Merah untuk berhenti, kuning untuk hati-hati dan hijau untuk mempersilahkan jalan kembali.
Dalam cinta dan dinamika yang melingkupinya dalam perjalanan cinta anak adam kepada tuhanya, rasulnya, pasangannya, kehidupannya memiliki pertanda bernama lampu lalu lintas cinta.
Merah: hal-hal yang menjadi larangan dari cinta, sisi haram dalam cinta dan juga sisi gelap dari cinta. Dalam makna mencintai sang khaliq sisi larangannya adalah tidak boleh menduakannya dan menyandingkannya dengan yang lain. Dari makna mencintai sang rasul adalah menyatakan ketundukan untuk mengikuti metode dan cara beribadah. Dari makna mencintai pasangan adalah tidak mengkhianati dan berselingkuh serta menyia-nyiakannya. Dalam makna larangan mencintai kehidupan adalah tidak merusak dan membinasakan apa yang alam telah berikan.
Kuning: untuk berhati-hati. Dalam makna cinta kuning memberikan pertanda bahwa ada sikap dan perilaku untuk berhati-hati. Ketidak hati-hatian membawa kepada malapetaka dan bencana. Makna cinta kepad sang khaliq adalah berhati-hati berprasangka tidak baik. Mengucapkan dan menyatakan bahwa Dia tidak adil dan tidak mengerti akan kesulitan kita. Makna cinta kepada rasul adalah kita berhati-hati untuk tidak memperdulikan spirit cinta kepada ummatnya. Makna cinta kepada pasangan adalah berhati-hati dalam menyelesaikan persoalan. Membicarakan persoalan dan mendiskusikan problematika.
Hijau: Merupakan pertanda melanjutkan perjalanan. Melakukan hal-hal yang boleh dan dianjurkan untuk bergerak dan tidak boleh diam. Makna cinta dipertanda hijau adalah bergerak dengan sepenuh hati untuk mencintai sang khaliq dengan keyakinan. Mengikuti sang nabi dengan sepenuh jiwa. Menyangi keluarga dengan segenap pengorbanan dan juga dedikasi. Menyelesaikan tanggungjawab dengan prestasi.
Merah, Kuning dan Hijau dalam cinta menjadikan kita pecinta yang beradab tinggi. Bagaimana menerut Anda?
Disponsori oleh:
Madinatul ‘Ilmi
Waralaba Butik Alquran, Hadist dan Buku Jual Beli Cicilan SIFAT

Kanker cinta


Seorang pasien dengan kekuatan penuh siap mendengarkan vonis sang dokter tentang penyakit yang dideritanya selama ini. Pemebengkakan yang selama ini menganggu dan memberikan rasa sakit yang kuat.
Kanker merupakan pertumbuhan tidak normal dari sebuah sel yang hidup seperti sel normal. Penyebab kanker sampai hari ini masih dalam perdebatan para ahli. Kanker hidup pada berbagai organ tubuh manusia.
Kanker adalah penyakit pembunuh setelah jantung, stroke dengan peningkatan jumlah yang meninggal meningkat dan perkembangan kanker yang kebanyakan menyerang organ-organ penting terutama wanita.
Cinta ibarat sebuah organ tubuh yang terdiri dari sel-sel yang selalu membelah diri secara terus menerus untuk memperbaiki kerusakan yang ada pada jaringan organ. Sel untuk mata tidak akan menjadi sel untuk tulang apalagi untuk otak. Sel-sel tersebut berjalan secara normal dan menjadikan kita bisa hidup dengan tidak merasakan sakit yang amat.
Aktivitas kita secara keselurhan adalah sebuah cinta yang berjalan normal. Aktivitas mandi adalah cinta terhadap diri dan kebersihan, solat dan baca alquran adalah bukti cinta kita kepada Allah swt, bekerja adalah tanda cinta kita kepada profesi yang kita pilih, dan segenap aktivitas positif lainnya.
Dalam keseluruahan aktivitas kita dalam ukuran satuan detik dan detail pekerjaan ibarat sel-sel yang selalu membelah diri dan memperbaharui. Ilmu pengetahuan, skill dan pelatihan dan hikmah yang kita petik adalah nutrisi bagi sel untuk membelah diri secara normal.
Seperti makanan yang kita makan dan minuman yang kita minum yang sebahagiannya terdapat sampah dan juga sesuatu yang tidak di butuhkan tubuh. Maka ia akan di keluarkan dari system pencernaan dan system kemih dan juga jaringan kulit.
Pembersihan ini di gunakan untuk menjaga kestabilan pertumbuhan sel-sel normal. Begitu juga dengan sel-sel cinta yang tumbuh dan berkembang di jaringan organ-organ cinta. Ketika tidak ada pembersihan sisa-sisa dari semua yang masuk dalam system pencernaan cinta kita maka ia akan merusak satu, dua sel cinta yang normal dan menjadi tidak normal.
Berbagai stimulus dan juga persoalan yang kita hadapi dalam all day activity memicu ketidaknormalan sel-sel cinta kita. Ketika di tempat kerja kita tidak mampu langi memilah prioritas atau merasakan bosan dan juga keterasingan maka kita telah mengalami gangguan pada sel-sel cinta kita di dunia kerja.
Ketika seroang ayah atau ibu tidak merasakan nyaman berada di rumah, lebih merasakan nyaman berada diluar rumah. Ketika itu perhatikanlah sel-sel cinta mana yang telah rusak dan perlu perbaikan untuk membelah diri secara normal.
Ketika persoalan-persoalan yang selalu menumpuk dan terus menumpuk. Pada awalnya tidak begitu trasa maka berhati-hatilah bahwa itu adalah kanker cinta yang telah menyerang organ penting kehidupan anda.
Perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, trauma yang di alami anak terutama dalam kekerasan seksual. Pembunuhan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak yang di kandungnya atau anak yang membunuh orang tuanyanya. Atau seseorang membunuh karena uang 1.000 perak dan juga pencurian, korupsi dan semua kejahatan. Bahwa ia telah mengidap kanker cinta yang merusak kehidupan organ-organ cinta kehidupan.
Sudah Anda cekkah seluruh organ sel-sel cinta Anda, mana tahu ada kanker cinta tumbuh disana? Mencengah lebih baik dari pada mengobati.

Jumat, Maret 19, 2010

Alur Saham

ALUR CASHFLOW
Saham PT. MYANS INSANI SEJAHTERA
PENDAHULUAN
Sembilan dari pintu rizki adalah perniagaan (business) (HR. Bukhari)
Muhammad sebelum diangkat Allah sebagai nabi dan rasul adalah seorang pegusaha sukses. Pekerjaan profesional dimulai pada umur 4 tahun sebagai pengembala domba bersama saudara sepesusuan. Menjadi pebisnis antar wilayah pada umur 12 tahun mengikuti paman berdagang ke syam.
Islam sebagai agama rahmatallilalaimin dengan alquran sebagai pedoman. Memberikan spirit sebagai orang yang berkelimpahan. Ciri kualitas seorang muttaqin adalah yang mampu untuk menginfakkan apa yang diberi rizki mereka oleh Allah (Q.S Albaqarah:2). Hampir setiap ayat yang meminta untuk mendirikansolat diikuti dengan anjuran untuk memberi infaq.
SKEMA SAHAM
Pengelolaan sistem usaha pada PT. MYANS INSANI SEJAHTERA dengan menerbitkan saham sebagai bentuk berjamaah dalam modal berusaha. Memberikan kesempatan untuk ikut terlibat dalam usaha-usaha yang halal dan baik. Setiap aktivitas usaha memberikan kontibusi langsung untuk program Baitul Muslimin MUZAKKI dalam bentuk charity, fee, bagi hasil, pengelolaan ZISWAF.
Setiap lembar saham yang dikeluarkan oleh PT. MYANS INSANI SEJAHTERA telah ikut:
1. Berzakat sebesar 2,5% yang di kelola langsung Baitul Muslimin MUZAKKI
2. Berinfaq sebesar 2,5% untuk Program Pendidikan yatim piatu dan dhuafa menjadi Pengusaha di Universitas Kehidupan INSANI ENTREPRENEURSHIP CHARITY
3. Membantu Pengembangan usaha-usaha dalam Grub Line Business PT. MYANS INSANI SEJAHTERA
4. Membantu program-program berbasis mesjid dan pemberdayaan ekonomi muslim dhuafa
5. Membantu menciptakan lapangan pekerjaan dan menciptakan pengusaha-pengusaha muda kreatif
6. Pengelolaan keuangan berbasiskan sistem bagi hasil. Setiap pemegang saham mendapatkan bagi hasil langsung 0,5 – 2,5 % pertransaksi. Hal ini diatur dalam akaq pembiayaan pada unit usaha dan program bersifat event gabungan berbagai unit usaha.
7. Mendapatkan kesempatan untuk terlibat aktif dalam pengelolaan perusahaan sebagai co-supplier, co-customer.
8. Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan peningkatan keilmuan dan wawasan dalam program Kajian rutin yang dilakukan oleh PT. MYANS INSANI SEJAHTERA, BAITUL MUSLIMIN MUZAKKI, UNIVERSITAS KEHIDUPAN INSANI ENTREPRENESRSHIP CHARITY
9. Membebaskan pengelolaan usaha dari ribawi.
10. Ikut berperan dalam Jihas dalam bidang ekonomi Islam
Saham yang diterbitkan sebanyak 2.000 (Dua Ribu Lembar Saham) dengan nilai masing-masing sebesar Rp. 250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Contoh perhitungan sederhana sistem saham di PT. MYANS INSANI SEJAHTERA
Ahmad Shiddiq membeli 1 (satu) lembar saham seharga Rp. 250.000,00. pada tanggal 1 Nov 2009. pada saat itu telah berzakat sebesar Rp. 6.250,00 dan menyumbang Rp. 6.250,00. Pada akhir bulan november jumlah bagi hasil dari semua transaksi PT. MYANS INSANI SEJAHTERA sebesar Rp. 15.000.000,00. Jumlah lembar saham yang telah terjual sebanyak 300 lembar saham. Maka Ahmad Shiddiq mendapatkan bagi hasil sebesar 15.000.000/300= Rp. 50.000,- (jumlah hari dihitung berdasar kalender Hijriah)
PENUTUP
Sudah saatnya kita umat Islam terbebas dari sistem ribawi. Tidak ikut membesarkan bisnis non Muslim dengan membeli, mengkonsumsi, menawarkan kepada keluaga kita dan tetangga kita. Mari gapai kejayaan ekonomi Islam bersama kami di PT. MYANS INSANI SEJAHTERA.
Jakarta, Oktober 2009


Muhammad Yunus, S.E
Chief Executif Office

Aqad Sertikat Saham

AQAD SERTIFIKAT SAHAM
PT. MYANS INSANI SEJAHTERA
Bismillaahirrahmaanirrahiim. Sesungguhnya solatku, usaha, hidup dan matiku untuk Rabb semesta Alam. Dengan mengharap Rahmad dan ridho Allah SWT dengan ini kami beraqad:
1. Menjadikan semua transaksi sebagai sebagai rangkaian ubudiyah kepada Allah SWT.
2. Aqad ini adalah bukti kepemilikan saham pada PT. MYANS INSANI SEJAHTERA dan tidak dapat diperjualbelikan kecuali dihibahkan atau diwaqafkan.
3. Pemegang saham berhak mengetahui aktivitas operasional PT. MYANS INSANI SEJAHTERA melalui laporan, prespektus dan pemberitahuan yang dikeluarkan oleh perusahaan.
4. Pemegang saham berhak mendapat bagi hasil dari setiap aktivitas bisnis, program di PT. MYANS INSANI SEJAHTERA
5. Pemegang saham bertanggungjawab atas saham yang miliki.
6. Pemegang saham berkewajiban untuk menjaga nama baik perusahaan dan berhak terlibat dalam aktivitas sosial kemanusian yang diselenggarakan oleh perusahaan.
Demikianlah aqad ini sebagai pedoman dan ketentuan.
Jakarta,.................20....



Muhammad Yunus ......................................
CEO Pemegang Saham


Pola dan Sistem Distribusi


Pola dan sistem Distribusi
PT. MYANS INSANI SEJAHTERA
oleh: Muhammad Yunus
CEO

INTRODUCTION

Distribusi adalah sebuah keniscayaan dalam sebuah bisnis. Terutama bisnis yang bergerak dalam bidang produk. Disribusi bagi perusahaan tertentu dikelola secara langsung. Hal ini terutama bagi perusahaan yang masih kecil dan cakupan yang masih dekat atau dalam suatu regioal. Namun bagi perusahaan lain mendelegasikan pola distribusi kepada konsumen akhir. Banyak perusahaan hidup dari mendapatkan hak distribusi sebuah perusahaan. Bagaimana menyikapi saluran distrubusi menjadikan saluran distribusi bergerak efektif dan menjadikan kekuatan marketing dan selling perlu di kaji dari berbagai sudut pandang. Karna pengelolaan yang tidak baik membuat produk tidak sampai pada konsumen akhir. Hal ini mengakibatkan kekecewaan bagi konsumen. Bagi perusahaan ini mengakibatkan biaya tinggi. Sistem distribusi dalam PT. MYANS INSANI SEJAHTERA berlandaskan suatu sistem yang bersinergi antara Distributor, Agent dan Konsumen. Memformulasikan dan Menerapkan standar bisnis halalan tayibah  dalam produksi, distribusi dan pemasaran.
BEBERAPA PERSOALAN
1.       Kelangkaan barang di tingkat Agent dan distributor. Sering terjadi apabila suatu barang pada tahap siklus pertumbuhan barang. Pihak produsen kewalahan dalam memproduksi secara cepat untuk merespon permintaan.
2.       Perbedaan harga pada konsumen akhir yang ditetapkan masing-masing canneling distribusi. Perbedaan harga pada tingkat masing-masing distributor dan agent dalam rangka mengejar target dan juga peningkatan penjualan. Pada pola konvensional harga tidak dapat di seragamkan, kecuali pengelolaan outlet secara sistem dan modern. Pola pada MLM kecendrungan menjual seharga pendapatan distributor.
3.       Harga pada tingkat konsumen belanja di Produsen berbeda dengan Distributor dan Agent
4.       Bagaimana Ketika konsumen belanja ke Produsen mendapatkan harga yang sama ketika belanja ke Distributor dan juga Agent dan bagaimana dengan hak Disributor dan Agent.
5.       Keseragaman marketing dan program bagi setiap canneling distribution.
POLA DISTRIBUSI
PT. MYANS INSANI SEJAHTERA menerapkan pola keagenan dengan 4 tingkatan.
Pertama, Produsen yakni pihak perusahaan. Kedua. Distributor yang membawahi beberapa agent dan juga unit usaha. Ketiga. Agent yang menyasar bagian konsumen. Keempat. Konsumen sebagai distributor dan pengguna jasa dan barang.
Pihak Distributor dan Agent adalah orang atau badan usaha yang menamankan saham pad PT. MYANS INSANI SEJAHTERA dan menjadi co-distibutor bagi produk dan jasa yang ada. Antara setoran saham dengan pembelian unit usaha berbeda.
SISTEM DISTRIBUSI
Sistem distribusi menggunakan pola bagi hasil keuntungan dan juga kegiatan event charity. Sistem distibusi menggunakan cash credit untuk produk-produk yang di tawarkan dan fee untuk jasa-jasa konsultasi.

Racun ada dimana-mana

Kebutuhan akan beberapa alat transportasi untuk menunjang kegiatan harian mutlak bagi mereka yang bekerja. Transportasi memberikan kemudahan untuk mobilisasi, dan ketepan waktu.
Harga alat tranportasi yang tidak bisa dibeli secara cash melahirkan bisnis kredit atau leasing. Leasing memberikan kemudahan untuk mendapatkan kebutuhan kendaraan dengan cara mencicil setiap bulan dengan angsuran pokok dan juga bunga.

Tiap leasing memiliki program dan segmentasi tersendiri dari konsumen. Ada yang berbasis motor, mobil dengan spefikasi merek merek tertentu.

Persoalan lebih lanjut adalah system leasing yang menggunakan riba. Menerapkan bunga dalam transaksi. Leasing dalam bidang perabotan dan kebutuhan barang elektronik setali tiga uang. Tidak kurang dan tidak lebih sama.

Konsumen terbesar adalah ummat Islam yang hampir 80% dari jumlah penduduk Indonesia. Mungkin hanya sedikir yang tidak terlibat, baik meminjam, menabung dan juga mengkredit barang-barang elektronik, perabotan dan kendaraan.

Inilah racun ekonomi financial dengan varian-varian seperti indeks, foregh, bermain falas.
Bersuka rianya umat Islam melakukan RIBA, contoh kredit perabotan, kredit sepeda motor, kredit rumah dengan bunga bagi perusahaan menggunakan giro dan bilyet giro perbankan dengan system bunga

Keterlibatan umat islam dalam permainan jual mata uang non emas dan perak, indeks, foreght, jual beli valas bisa ditelusuri di berbagai lembaga investasi. Cerita dari seorang teman yang bekerja dalam mengelola investasi, kebanyakan adalah ummat Islam yang mempunyai dana lebih,

Berbelanja dengan menggunakan kartu debet, kartu kredit sebuah lembaga keuangan konvensional di sebuah usaha yang menggunakan kredit modal kerja bank ribawi. Dan pada tataran pasar rakyat dan pasar tradisonal pedangan juga tidak terlepas dari rentenir yang fleksibel.

Adakah solusi untuk bebas dari racun ekonomi financial ini dari tubuh ummat? Ketika Mesjid, mushalla dan juga lembaga keuangan islam yang ada tidak mampu menyelamatkannya.

Dukung program Baitul Muslimin MUZAKKI sebagai sebuah gerakan untuk menjadikan Mesjid, Mushalla sebagai lembaga keuangan non ribawi non bisnis, namun sebagai lembaga dana bergulir bebas riba.

Tujuh Keajaiban Dunia


Sekelompok siswa kelas geografi sedang mempelajari "Tujuh keajaiban Dunia". Pada awal pelajaran,mereka diminta untuk membuat daftar yang mereka pikir merupakan "Tujuh Keajaiban Dunia". Walaupun ada beberapa ketidaksesuaian,sebagian besar daftar berisi

1. Piramida
2. Taj Mahal
3. Tembok Besar Cina
4. Menara Pisa
5. Menara Eiffel
6. Kuil Parthenon
7. Candi Borobudur

ketika mengumpulkan daftar jawaban, sang guru memperhatikan seorang pelajar yang belum mengumpulkan kertas jawabannya. Sang guru lalu bertanya kepadanya apakah dia mempunyai kesulitan....
murid itu lalu menjawab....
"iya, sedikit. Saya tidak bisa memilih karena sangat banyaknya"

sang guru berkata, "baik, katakan pada kami apa yang kaumiliki"
murid itu ragu sejenak,kemudian membaca, "saya pikir Tujuh Keajaiban Dunia" adalah :

1. Bisa Melihat
2. Bisa Mendengar
3. Bisa Menyentuh
4. Bisa Menyayangi
5. Bisa Merasakan
6. Bisa Tertawa
7. dan Bisa Mencintai

Ruang kelas pun seketika menjadi sunyi....
Tulisan ini di buat Kusnadi Ikwani 12 Januari jam 10:24 yang masuk dalam Inbok Sang Pemenang Pembelajar

Di sponsori oleh:
Rumah Sehat & Apotik Herba
SYIFAAU MUMTAZ
Jakarta -Indonesia

Tsunami Financial


Segenap puji kepada Allah yang telah mendisain sebuah system keuangan bernama Zakat berhubungan kembar dengan perintah solat. Shawalat dan salam kepada Rasulullah yang mengatur siklus ekonomi dengan kekuatan berbagi kepada mereka yang tidak berpunya.
Tulisan ini adalah sebagai bentuk berbagi bagi kita semua, terutama para pengusaha pemula yang ingin menjadi pengusaha yang menyatakan bahwa berbisnis adalah kewajiban untuk dapat berzakat. Hal ini sering disebut dalam alquran. Salah satunya terdapat dalam surat Albaqarah ayat 3 “Orang yang sedang dan selalu memiliki keyakinan (long life beliefe) bersama tentang hal gaib. Dan sedang dan akan selalu mendirikan solat dan dari apa yang telah kami berikan asset (karunia) mereka selalu membagikannya”. Ini adalah landasaran teologis atau daya ungkit transcendental bagi seorang pengusaha muslim. Bahwa menjadi pengusaha adalah sebuah tuntutan untuk dapat membuktikan kualitas diri.
Menjadi pengusaha adalah mengikuti gerak rasulullah sebelum menjadi rasul saw. Rasul adalah sebuah bentuk transformasi mental yang sempurna. Dimulai dari berkarir sebagai pengembala bersama saudara sepesusuan hal ini pemaknaan dari menjadi seorang pekerja atau professional. Inilah tahap awal sebuah pembentukan karakter menjadi pengusaha. Mengembala adalah sebuah pelimpahan wewenang untuk menjaga amanah memelihara, mengembangkan. Dengan wewenang tersebut mendapatkan gaji.
Kemudian pada umur 12 tahun beliau melakukan perjalanan bisnis pertama berama pamannya. Inilah pengalaman pertama melakukan sebuah jouney of real business. Memahami berbagai kendala dalam melaksanakan bisnis. Seiring waktu maka nabi Muhammad tumbuh menjadi pengusaha dengan pada tahap awal bekerjasama dengan Siti khadijah dengan membawa barang dagangan kemudian berkembang menjadi pengusaha sukses lintas Negara sampai umur 40 tahun.
Nabi kemudian menjadi milyader dengan corporation yang dikelola secara baik dengan istri tercinta. Kisah ini memang tidak banyak di kupas dalam beberapa sejarah Muhammad. Inilah sebuah fragmen sejarah yang sering terlupakan.
Pembelajaran pertama dalam kisah menjadi pengusaha adalah membersarkan bisnis orang lain sebagai bekal mempersiapkan diri menjalankan bisnis sendiri. Inilah bekal utama sang pengusaha. Mempunyai basic mental semenjak kecil menjadi pengusaha dimulai dengan menjadi orang gajian. Kemudian memulai sebuah perjalanan bisnis untuk mengetahui bagaimana sebuah usaha di jalankan.
Setelah mempelajari bagaimana bisnis itu di jalankan. Maka masuklah pada tahap lebih lanjut yakni menjadi pengusaha dengan pola kemitraan. Kemudian setelah cukup waktu maka masuklah dalam ruang lingkup lebih besar yakni menjadi pemilik usaha.
Pola ini menjadi sebuah bentuk yang di rumuskan dalam buku saya berjudul “The Islamic Cash Flow Quadrant”. Pola dari Islamic employee berpindah menjadi Islamic self employee kemudian masuk pada kuadran sebelah kanan menjadi Islamic Business owner dan Islamic Investor. Yang bertopang pada empat quadrant asnaf 8 menjadi muzakki dan poor menjadi rich.
Dalam usaha bagian yang menjadi persoalan sering kali bukanlah pasar yang tersedia, namun adalah aspek uang sebagai alat transaksi. Sering kali sebuah usaha mengalami mati prematur karna tidak memiliki kekuatan perputaran keuangan yang mampu menopang usaha pada tahap tahun awal usaha.
Berbagai pengalaman penulis dengan beberapa usaha yang baru berjalan sering mengalami kesulitan likuiditas financial berupa dana yang tidak memiliki rresiko dan terlepas racun ekonomi financial yakni ribawi.
Selama setahun mengelola Baitul Mal Wat Tamwil Baiturrahman di nagari Lasi. Kec. Canduang Kab. Agam memberikan sebuah realitas bahwa usaha pada tahap awal membutuhkan sebuah daya dukung financial dengan bentuk skema berbagi resiko, berbagi keuntungan.
Seringkali pengusaha pemula berhadapan dengan dana yang mengandung unsure jual beli uang berupa ribawi. Dan juga termasuk dalam beberapa praktek yang sering dilakukan oleh Lembaga Keuangan Syariah masih pada pola jual beli yang mengharuskan penyetoran dengan skema cicilan tetap harian, mingguan.
Adakah jawaban lain persoalan yang mampu memproteksi aspek likuiditas dari sebuah usaha pemula? Tulisan ini adalah bagian dari sebuah pengalaman dalam mengelola sebuah likuiditas financial, system proteksi dan juga recoveri sebuah usaha dan perbandingan dengan realitas kehidupan para pengusaha kecil, pinggiran, pedagang kaki-5, gerobak dan pedagang musiman.
Islam sebagai sebuah din telah memberikan sebuah system proteksi bernama zakat. Namun hari ini pengelolaan zakat masih berpusat pada beberapa ormas dengan pengelolaan yang bersentralkan kawasan tertentu.
Beraneka ragam persoalan dalam likuiditas keuangan pengusaha kelas paling bawah membutuhkan penawar yang massif dan menyeluruh. Bukankah pengusaha kecil ini yang menjadi tumpuan penyelesain kusutnya system likuiditas keuangan usaha, membuka lapangan pekerjaan. Menggerakkan ekonomi sector riil dan rumah tangga.
Pengusaha kelas bawah adalah mereka yang mempunyai kemampuan untuk menjadi pengusaha menengah dan merupakan masyarakat yang royal dalam melakukan amal untuk membantu kegiatan-kegiatan keagamaan lewat berbagai organisasi dan juga institusi yang menjadi pelayan mereka.
Persoalan pertama yang sering di hadapi pada pengusaha pemula dan juga kecil adalah.
Pertama. Ilmu tentang usaha yang seadanya. Maka usaha mengarah pada tahap menjadi pedagang (trading). Menjadi distributor dalam system mata rantai sebuah produksi. Mata rantai produksi ini menggunakan jual beli putus tanpa pembinaan terpadu dari pemilik usaha atau merek. Ada sebauh ketimpangan besar dalam pola pikir yang berkembang, untuk apa bersusah payah untuk terikat dalam sebuah system pemasaran karna kita tidak merdeka.
Kedua. Keterbatasan akses terhadap modal. Dengan ilmu seadanya maka modal yang dapat di akses tanpa menggunakan syarat yang njlimet dan pengurusakan dokumen-dokumen yang membutuhkan waktu yang amat lama. Sering dan teramat banyak bahwa pengusaha pemula tidak memiliki dokumen yang di minta oleh pihak pemberi pinjaman. Efek dari ini adalah munculnya bank title, bank 46 atau rentenir yang dengan sarat mudah dan amat cepat. Namun efek ekonomi adalah kehancuran usaha yang tidak berkah dan juga tidak mendekatkan orang terhadap dinul Islam yang secara nyata telah Allah haramkan.
Ketiga. Tidak adanya proteksi ketika gagal. Penggusuran, penertiban adalah hal yang amat menghancurkan sebuah usaha khusus bagi pemula. Hal ini sering menghancurkan likuiditas financial. Karna barang-barang merupakan barang hutang dengan pihak supplier dan di bantu dengan uang bank titil. Maka ketika barang dagangan diambil maka tsunami financial itu datang tanpa pernah minta izin.
Keempat. Tidak adanya bentuk recoveri pasca masuk dalam tsunami financial. Maka muncullah sebuah keraguan akan kebenaran system Islam. Allah sebagai rabb mereka yakini selalu memberikan yang terbaik untuk mereka. Allah telah pilihkan kondisi terburuk untuk menjadi terbaik dan konsisi terbaik kadang kala menjadi terburuk.
Allah telah memberikan kerangka nilai transcendent yang termaktub dalam rukun islam yakni proteksi, recoveri zakat, infaq dan sedekah. Namun ada suatu penerjemahaan yang amat keliru dalam penerapan hari ini. Hal ini di sebabkan bahwa paradigm pembangunan materi telah merasuk dalam cara berfikir pemuka agama. Maka zakat, infak dan sedekah mengarahkan pada pembangunan fisik. Maka tidak heran bahwa mesjid dan mushalla serta berbagai sarana yang berbau agama tumbuh bak cendawan di samping tumbuhnya racun ekonomi financial bernama ribawi.
Pembanguan aspek fisik mengakibatkan tumbuh suburnya usaha yang bukan di miliki oleh kaum muslimin. Berbagai bahan bagunan adalah hasil produksi non muslim, dimulai dari cat, ubin, marmer, semen dan lain sebagainya. Bahan-bahan tersebut dari kelompok usaha non muslim dan di topang oleh system keuangan non islami.
Inilah polemic yang terjadi dalam realitas jalanan yang penulis alami dari berbagai kegiatan usaha dimulai dari mengelola Lembaga keuangan syariah berupa BMT, menjadi pengusaha dengan event bernama Cek KEsehatan 2009, menjadi pedangan kaki lima yang mesti berpindah tempat setiap waktu, menjadi pedagang keliling. Mengalami tsunami financial dan juga mengalami transformasi dalam berfikir dan hari ini lahirlah sebuah metode system keuangan di bawah payung Baitul Muslimin MUZAKKI bersinergi dengan Universitas Kehidupan Insani Entreprenuship Charity mempersiapkan sebuah usaha dalam Grup dibawah PT. MYANS INSANI SEJAHTERA sebagai payung hukum bagi usaha-usaha pengusaha pemula. Inilah trilogy yang berbasiskan kepada sebuah siklus keuangan lengkap berbasis mesjid, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat pengusaha amat kecil dan juga anak-anak yatim dan terlantar.
Semua ini di mulai dan di gawangi dengan satu prinsip bahwa, setiap usaha yang di rintis dan di kelola tidak boleh bercampur apalagi bersumber dari likuiditas financial bernama system ribawi. Mengedepankan usaha-usaha yang berefeklangsung terhadap ekonomi sector riil bawah. Setiap usaha memiliki standar pemakmuran mesjid, pembebasan mesjid dan tetangganya dari system ribawi.
Tulisan ini hanya sebagai sebuah pengalaman pribadi untuk tetap bertahan dalam prinsip transcendent/tauhid dan juga akal budi yang bertumpu pada kebenarn Alquran dan sunnah rasul yang beliau ajarkan lewat peri hidup dalam mengelola system keuangan masyarakat madinah.
Sebuah kisah kegagalan yang berawal dari kesalahan dalam pendelegasian wewenang sebagai ending kisah tragis ini. Dalam tsunami ada pemicu yakni berupa gempa dengan kekuatan magnitude yang besar. Goncangan ini adalah kegagala dalam melakukan manajemen uang cash flow dan cash in flow dan arus cash.
Beberapa kejadian memicu akan guncangan yang lain. Usaha yang dibangun atas pinjaman dan bukan modal memberikan pengaruh yang berbeda satu sama lainnya. Usaha yang di bangun dengan pinjaman memberikan resiko besar ketika gagal. Resiko itu terdiri dari
1.       Resiko mental. Sering ketika kegagalan menyapa maka mental pengusaha pemula mengalami guncangan hebat. Dan tidak sedikit mereka menyerah dan kembali menjadi karyawan yang itu mereka ketahui bukan milik saudaranya seiman dan di kelola dengan system likuiditas financial bebas ribawi.
2.       Resiko financial. Maka jatuhlah menjadi asnaf 8 menjadi orang yang fakir, miskin dan gharimin sekaligus. Sering meraka mesti masuk dalam sebuah kubangan hutang dengan hutang lainnya di sertai dengan menyelesaikan kebutuhan pribadi dan juga kebutuhan keluarga bagi yang bekeluarga.
3.       Resiko social. Seringkali dalam ruang lingkup social seseorang yang gagal dalam usaha tidak mendapatkan dukungan social. Kenapa kamu tidak kerja saja. Kan udah saya sampaikan kamu pasnya jadi karyawan saja
4.       Resiko aqidah. Inilah yang menjadi harga yang amat mahal yang mesti di bayar oleh seseorang yang gagal dalam berusaha. Sering meminta bantuan kepada orang pintar untuk dapat melariskan penjualannya. Atau malah berkubang dengan rentenit terutama untuk bangkit kembali dalam berusaha
Keempat resiko itu tidak begitu kuat pegaruh kepada mereka yang masih memiliki system proteksi tauhid yang benar dan tidak memiliki tanggung jawab besar. Namun akan berbeda dengan pemahaman tauhid yang rendah dan memiliki tanggungjawab menafkahi anak istri.
Inilah kepedihan dan derita luka likuiditas saudara kita yang sama sujud dan rukuk di mesjid-mesjid yang kita sama agungkan.
Wahai saudaraku ini adalah sebuah ajakan bagi Anda yang masih bersyahadat dan selalu membuat janji dengan Allah dalam alfatihah yang di baca 17 kali dalam sehari. Wahai saudara ini adalah sebuah peringatan bagi Anda yang masih mengucapkan salam setelah selesai solat berjamaah atau solat sendirian bahwa ucapan itu bukan sekedar ucapan sederhana, namun itu adalah ucapan yang bergema dalam kehidupan bersaudara atas tauhid dan kalimat syahadatain.
Cukuplah tetangga kita, mesjid kita dan juga tetangga mesjid telah lama berkubang dalam racun ekonomi financial. Ketika kami mempunyai sedikit rezeki tetap kami sisihkan untuk kegiatan keagamaan dan juga membantu membayar honorium khatib dan ustad yang menyampaikan dakwah. Kami tahu bawah memberi itu membawa berkah yang berlipat ganda.
Bagaimana keluar dari stunami financial.
Pertama. Menata akal budi. Berangkat dari penerimaan kenyaan bahwa kita adalah orang yang gagal dalam berusaha dan meninggalkan hutang piutang. Kewajiban tetap kewajiban untuk di selesaikan. Maka pilihan pertama adalah menata kewajiban dengan menemui beberapa peminjam dengan system bagi hasil. Bahwa kegagalan ini adalah resiko yang terukur atas kesalahan membuat keputusan manajerial.
Resiko ini adalah sebuah konsekwensi logis yang mendatangkan banyak permasalahan baik pada tingkatan diri pribadi yang berkolerasi dengan nilai-nilai tauhid, etika professional dan tata karma kehidupan social kemasyarakatan.
Maka dimulai lah menta akal bahwa ini adalah kegagalan. Bahwa kegiatan ini telah gagal, titik. Setelah ini mesti memulai usaha baru dengan dasar system kuangan lebih baik dan uang tersebut adalah uang halal dan tayyib. Persoalan kesalahan pendelegasian wewenang merupakan hal yang amat berguna dalam memberikan wewenang terutama persoalan tentang uang.
Maka dimulailah episode menjadi pedagang kaki-5 dengan modal pinjaman sebesar 35.000 dalam bentuk buku dan juga pinjaman sepeda motor dari kakak angkat. Semoga Allah menjadikan mereka keluarga berkelimpahan.
Kedua. Menata mental dan psikologis. Kegagalan adalah kegagalan. Sesudah itu ada pembelajaran. Banyak hikmah yang terbentang yang semuanya adalah sebuah pematangan system berfikir dan juga berbagai metode aplikasi keuangan yang bermanfaat.
Dalam menata mental maka hal yang di yakini bahwa besok matahari masih tetap bersinar, burung tetap bernyanyi kenapa saya tidak seperti mereka yang patuh dengan sunnahtullah. Maka dengan ini memulai usaha menjadi trading dari Paud  dan TK dengan menjual buku adalah sebuah proses awal kembali menjadi pengusaha.
Menata mental telah selesai dengan spirit spiritual belajar dari alam, maka masuk pada menata psikologis. Luka psikologis inilah yang melahirkan berbagai catatan-catatan dalam tulisan di www.muhamadyunus.blogspot.com, www.bmmuzakki.blogspot.com, dan www.syifaaumumtaz.blogspot.com. Inilah bentuk menata psikologis akan hentakan kenyataan bahwa persoalan ini tidak hanya melanda saya secara pribadi namun melanda banyak saudara saya yang sama sujud dan rukuk di rumah Allah di lima waktu sehari semalam atau malah hanya 1 kali seminggu. Mereka tetap berinfak sedikitnya seribu seminggu.
Menata psikologis ini membutuhkan waktu lebih kurang 4 bulan untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan intelektual yang terbengkalai dalam menjadikan berbagai slide menjadi tulisan berbentuk buku yang dapat bermanfaat bagi sesama. Masa itu tetap selalu menjaga determinasi akal budi untuk mengembalikan segala seuatu kepada Allah swt. Memikirkan bagaimana tsunami financial ini menjadi sebuah daya dorong kuat.
Menata psikologis makala lahirlah “Sang Pemenang Pembelajar” yang merupakan icon di facebook dengan ditopang kegiatan “Cerdas Sehat-I” dan Butik Buku “Madinatul ‘Ilmi” pengganti kegiatan “Cek Kesehatan 2009” yang telah gagal.
Maka dari menata psikologis dipersiapkan beberapa buah yakni sedang menunggu dari penerbit untuk dipinang dan dinikahi menjadi buku-buku “The Islamic Cashflow Quadrant”, “Traveling 1 Rupiah” “Aku Jadi” dan juga berberapa kumpulan hikmah dan ilmu di account facebook dahulunya “Muhammad Yunus Full” Yang kemudian menjadi “Sang Pemenang Pembelajar” dengan rancangan trilogy hikmah yang telah di terbitkan secara online.
Ketiga. Menata financial. Inilah persoalan penyelesaian hutang dagang. Dari berbagai bantuan teman dapat secara perlahan membayar hutang dagang dan juga pinjaman dari teman-teman. Resiko terbaik menjadi asnaf 8 adalah mendapatkan zakat. Maka ucapan terima kasih kepada teman yang telah berzakat dan uang itu telah di bayarkan untuk melunasi hutang.
Menata financial memasuki tahap recoveri makan pribadi, kebutuhan pribadi. Dengan ini adalah menjadikan pengeluaran itu relatif sedikit dan memaksimalkan akses dan dana masuk sebanyaknya. Maka di mulailah menjadi “Penghuni Hotel Bintang 27” di Markas Himpunan Mahasiswa Islam tepatnya di masjid Cilosari 17 yang hari ini di jadikan basecamb Baitul Muslimin MUZAKKI. Dengan ini maka pengeluaran akan berkisar pada kebutuhan makan dan minum. Hal ini mesti di sikapi dengan pola makan yang tidak melampaui anggaran tertentu untuk dapat memaksimalkan usaha.
Inilah tahap kritis dalam segi financial bahwa dengan keterbatasan financial mesti tetap menulis, mendidik mitra yang di persiapkan menjadi manager program. Berjualan buku adalah pilihan logis yang tidak banyak menyita waktu. Hanya 3-4 jam sehari dan sisanya dapat di manfaatkan untuk membaca, menulis untuk menyempurnakan konsep gerakan Baitul Muslimin MUZAKKI dan melakukan persiapan-persiapan kegiatan.
Keempat. Menata usaha baru. Ketika persoalan menata financial tetap berjalan sampai hari ini dengan tetap berpegang teguh bahwa usaha apapun yang masuk dalam ruang kehidupan bisnis tidak akan dicampurkan apalagi di mulai dari dana haram yang secara proses di topang oleh system ribawi yang jelas Allah telah nyatakan dan juga para ulama dengan fatwa haramnya bunga bank.
Maka lahirlah usaha baru itu bernama “Cerdas Sehat-I” dan Butik Buku “Madinatul ‘Ilmi” dengan Jual beli cicilan SIFAT yang di topang oleh perpaduan Rumah Sehat & Apotik Herba Syifaau Mumtaz yang dilahirkan dari kegiatan “Cek Kesehatan 2009” dan kegiatan ini akan menghidupkan dua saudara sekandung dalam rahim prinsip tauhid bernama “Baitul Muslimin MUZAKKI” dan “Universitas Kehidupan INACHE”
Kelima. Penyelarasan. Inilah kondisi sekarang dengan melakukan fitrah hidup dengan melamar secara pribadi orang yang di cintai karena Allah. Kemudian membangun grub dengan dimulai oleh 2 orang saja dan insya Allah akan berkembang seiring waktu.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Karna Islam itu adalah agama rahmatal lil’alamin, maka di tangan kitalah pembuktiannya.
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S Ali Imran: 110)
Diselesaikan di Cilosari 17, Cikini, Jakarta Pusat 17 Maret 2010, jam 0;00 WIB