Jumat, Maret 19, 2010

Racun ada dimana-mana

Kebutuhan akan beberapa alat transportasi untuk menunjang kegiatan harian mutlak bagi mereka yang bekerja. Transportasi memberikan kemudahan untuk mobilisasi, dan ketepan waktu.
Harga alat tranportasi yang tidak bisa dibeli secara cash melahirkan bisnis kredit atau leasing. Leasing memberikan kemudahan untuk mendapatkan kebutuhan kendaraan dengan cara mencicil setiap bulan dengan angsuran pokok dan juga bunga.

Tiap leasing memiliki program dan segmentasi tersendiri dari konsumen. Ada yang berbasis motor, mobil dengan spefikasi merek merek tertentu.

Persoalan lebih lanjut adalah system leasing yang menggunakan riba. Menerapkan bunga dalam transaksi. Leasing dalam bidang perabotan dan kebutuhan barang elektronik setali tiga uang. Tidak kurang dan tidak lebih sama.

Konsumen terbesar adalah ummat Islam yang hampir 80% dari jumlah penduduk Indonesia. Mungkin hanya sedikir yang tidak terlibat, baik meminjam, menabung dan juga mengkredit barang-barang elektronik, perabotan dan kendaraan.

Inilah racun ekonomi financial dengan varian-varian seperti indeks, foregh, bermain falas.
Bersuka rianya umat Islam melakukan RIBA, contoh kredit perabotan, kredit sepeda motor, kredit rumah dengan bunga bagi perusahaan menggunakan giro dan bilyet giro perbankan dengan system bunga

Keterlibatan umat islam dalam permainan jual mata uang non emas dan perak, indeks, foreght, jual beli valas bisa ditelusuri di berbagai lembaga investasi. Cerita dari seorang teman yang bekerja dalam mengelola investasi, kebanyakan adalah ummat Islam yang mempunyai dana lebih,

Berbelanja dengan menggunakan kartu debet, kartu kredit sebuah lembaga keuangan konvensional di sebuah usaha yang menggunakan kredit modal kerja bank ribawi. Dan pada tataran pasar rakyat dan pasar tradisonal pedangan juga tidak terlepas dari rentenir yang fleksibel.

Adakah solusi untuk bebas dari racun ekonomi financial ini dari tubuh ummat? Ketika Mesjid, mushalla dan juga lembaga keuangan islam yang ada tidak mampu menyelamatkannya.

Dukung program Baitul Muslimin MUZAKKI sebagai sebuah gerakan untuk menjadikan Mesjid, Mushalla sebagai lembaga keuangan non ribawi non bisnis, namun sebagai lembaga dana bergulir bebas riba.

Tidak ada komentar: