Selasa, Maret 16, 2010

Merger cinta


Sebuah perusahaan yang telah berkembang dan berkeinginan untuk mendapatkan pangsa pasar lebih besar memiliki beberapa alternative pertumbukan. Diataranya adalah akuisisi atau merger. Akuisisi merupakan pembelian perusahaan yang berhubungan dengan core value perusahaan untuk meningkatkan kemampuan. Akuisisi adalah pembelian suatu usaha dengan metode pemelian saham dan asset perusahaan.
Sedangkan merger adalah penggabunggan dua buah usaha sejenis yang sama-sama dalam segmentasi produk atau jasa. Merger adalah bentuk lain dari penyatuan dua buah menjadi satu usaha. Seperti contoh merger adalah penggabungan beberapa bank menjadi bank Madiri sekarang.
Merger membutuhkan sebuah ekspansi besar dan kesiapan yang matang menghadapi gejlak internal dari sebuah penggabunggan. Sering merger memberikan sebuah cerita sukses yang gilang gemilang ketika mampu menjadi kampiun dalam bidang industry tertentu. Atau menjadi perusahaan yang sakit dan tidak mampu untuk hidup dan mesti masuk dalam Taman Makam Perusahaan.
Berbicara cinta yang ada dalam kasanah kehidupan manusia. Cinta meliputi dimensi luas, yang bukan hanya cinta dari unsure kelamin (biologis) semata. Cinta bertumpu pada 4 dasar utama penggerak cinta yakni: Pertama Aqal budi yang melahirkan ilmu pengetahuan. Kedua Hati Nurani yang melahirkan spiritual. Ketiga perut yang melahirkan cinta duniawi dan terakhir Kelamin yang melahirkan fitrah biologis.
Dalam berbagai kehidupan dan interaksi dengan siapapun kita telah melakukan merger cinta. Merger ini mempunyai daya ungkit. Pertama. Daya ungkit Nilai transcendent atau tauhid. Kedua. Daya ungkit kecerdasan emosional. Ketiga daya ungkit kecerdasan intelektual dan keempat kecerdasan material.
Pola interaksi merger cinta
Penggabungan cinta dalam interaksi social yang didasari salah satu unsur atau kombinasi dari empat tumpuan. Kemudian di dorong dengan daya ungkit yang mampu memaksimalkan dan menjadi sebuah legenda yang sungguh mengangumkan.
Kisah nabi yusuf dan zulaikha adalah sebuah kisah merger cinta yang pada awalnya lahir dari merger cinta antara kebutuhan fitrah biologis yang mendorong zulaikha untuk membawa Nabi Yusuf untuk melakukan hubungan biologis. Nabi Yusuf dengan kekuatan aqal budi dan hati nurani yang memberikan kekuatan spiritual tidak melakukan perbuatan hina tersebut.
Seiring waktu dan perjalanan kehidupan maka terjadi perubahan pada diri Zulaikha dan merger cinta terjadi antara Nabi Yusuf dan Zulaikha berdasarkan totalitas empat unsur; akal budi, hati nurani, perut dan kelamin yang dilandasi dengan daya ungkit implementasi nilai transcendent/tauhid, kecerdasan emosional, intlektual dan material.
Kisah apik selanjutnya tentang merger cinta adalah kisah Nabi Muhammad Saw dengan Siti Khadijah di mana kekuatan akal budi, hati nurani dengan daya ungkit nilai transcendent, kecerdasan emosianal menjadikan sebuah pernikahan yang menghantarkan sebuah kisah indah perpaduan merger cinta yang melahirkan epic-epik menawan bagi ummat nabi Muhammad Saw.
Bermula Meger Cinta
Pada tahap awal merger cinta dimulai dengan pengenalan. Proses mengenal dengan taaruf adalah proses mengetahui akan diri dan latar belakang keluarga. Pada proses mengenal kita akan di didorong oleh salah satu empat unsur, banyak mereka tertarik melihat seseorang berdasarkan kekuatan aqal budi yang bagus, atau karna kekayaan atau daya fitrah biologis. Pada masing-masing memberikan implikasi metode taaruf sati sama lain.
Ketika proses pengenalan berdasarkan unsure fitrah biologis dan juga perut maka akan lahir praktek yang menjerumuskan kepada pelanggaran kefitrahan azali cinta. Maka kita mengenal pacaran yang kebanyakan telah melampaui batas kewajaran. Terjadinya zina sebelum melangsungkan pernikahan. Hancurnya prestasi seseorang dan juga menjadi sebuah contoh yang tidak baik dan membawa saudara-saudaranya yang lain pada tahap yang lebih elit, tersistem dan terproteksi seperti sekarang.
Akan berbeda ketika proses pengenalan berdasarkan unsure akal budi, hati nurani dengan daya ungkit nilai transcendent/tauhid yang dikombinasikan dengan kecerdasan intelektual dan emosinal yang melahirkan sebuah proses yang memberikan keindahan.
Pada tahap selanjutnya adalah penilaian pada masing-masing. Meliputi kejujuran untuk memberikan sisi-sisi kehidupan untuk menggabungkan keunggulan masing-masing. Disinilah tahap komitmen yang di namakan dalam khazanah cinta dalam islam adalah bertunangan. Ada sebuah komitmen awal untuk mempersiapkan penggabungan lebih lanjut dalam sebuah ketetapan hukum yang berlaku.
Pata tahap ketetapan hukum, maka akan terjadi sebuah penyatuan sisi-sisi kekuatan dengan sisi kekuatan, sisi kelemahan dengan kelemahan. Dibutuhkan sebuah seni memimpin awal yang piawai membaca gerak perubahan-perubahan yang terjadi. Pada tahap awal akan mengalami turbulensi dan penyesuaian kebiasaan-kebiasaan yang selama ini menjadi kekhasan personal yang di lebur menjadi kekhasan baru.
Pada tahap ini pada beberapa perusahaan akan memilih beberapa opsi, pertama membuat nama baru dengan identitas baru, nilai-nilai baru yang juga meliputi perubahan materi yang mendukungnya. Opsi kedua adalah tetap menggunakan identitas lama, dengan penyesuaian-penyesuaian pada beberapa hal.
Dalam tahap ketetapan hukum, membutuhkan sebuah idiom bersama, jargon bersama dan juga kebiasaan-kebiasaan yang menjadi perekat. Dalam merger cinta kita akan bertumpu pada unsure yang menjadi pijakan utama.
Kebutuhan daya ungkit Transendent/tauhid adalah perekat utama dengan sebuah budaya solat berjamaah, membaca alquran bersama dan juga kebiasaan yang diliputi dengan kebaikan-kebaikan yang bersinergis dengan ketakwaan. Inilah sebuah keluarga berkelimpahan yang melahirkan pemuka, tokoh, ulama, cendikia, penemu dan berbagai profesi lainnya yang menjadi superstar.
Pada tahap akhir adalah sebuah keberlangsungan evaluasi tersistem dan terstruktur. Menliputi sebuah kaidah dalam surat al-Ash ayat ke-3 yang menggambarkan sebuah saling menasehati dalam kebenaran dan juga kesabaran dalam menjalankan kebenaran.
Meger dalam cinta meliputi
Nilai-nilai personal yang menjadi diri kita unik dan berbeda dengan orang lain. Nilai-nilai personal adalah sebuah akumulasi dari sebuah keyakinan, persepsi akan realitas, paradigm berfikir dan pendidikan yang ditempuh.
Budaya dan kebiasaan, hal ini berangkat dari nilai-nilai yang diyakini oleh masing-masing. Budaya disipilin akan mempengaruhi bagaimana sebuah keluarga terbentuk dengan budaya tidak di siplin. Kemudian banyak hal sederhanya barangkalai akan menjadi persoalan dalam merger cinta. Diantara adalah mati dan hidupnya lampu ketika tidur. Bagi seseorang ada yang terbiasa mematikan lampu untuk tidur, namun bagi pasangan terbiasa menghidupan lampu. Pada tahap ini sering terjadi benturan budaya yang kadang memacu pertikaian yang tidak semestinya terjadi.
Keuangan. Siklus keuangan masing-masing personal mempengaruhi bagaimana cara membelanjakan dan menggunakan untuk kebutuhan. Meger memberikan sebuah siklus bersama dan juga beberapa kesepakatan tentang banyakhal. Dalam system kebijakan keuanan islam dapat di tarik sebuah metode yakni hukum waris. Bahwa wanita berhak mempunyai harta dan berusaha selama tidak menyimpang dari siklus islam itu sendiri. Hal ini berlandaskan kepada siti khadijah yang tetap menjadi business women di samping sebagai pendamping nabi Muhammad.
Siklus keuangan ini mesti di rumuskan tentang tanggungjawab, pembagian dan juga pengalokasian keuangan serta rekening-rekening yang berbeda untuk keperluan berbeda. Hal ini bisa dipelajari lebih lanjut pada beberapa buku dan juga analisa para pakar keuangan islam.
Keluarga. Penyatuan kebiasaan keluarga besar. Khusus untuk Islam Indonesia yang menganut system big family memberikan sebuah dinamika berbeda. Merger cinta ini akan terasa pada aspek-aspek budaya yang beragaman. Akan berbeda budaya keluarga minangkabau dengan budaya sunda, jawa dan berbagai budaya lainnya.
Merger cinta ini membutuhkan sebuah kemampuan untuk memilah dan menyatukan perbedaan-perbedaan untuk menciptakan sebuah kesesuaian satu sama lain. Hal ini sering terjadi bahwa ketika seseorang telah menikah akan turut serta keluarga dari pihak suami atau pihak isteri.
Asset. Dalam islam asset pribadi tetap menjadi asset pribadi selama tidak ada pemberian hibah, pemindahan hak dan juga pemindahan secara hukum baik akad jual beli, sewa menyewa dan jaminan. Kepemilikan asset dalam sebuah merger di komposisikan sebagai asset bersama dengan satu nama, atau tetap berada pada asset pribadi yang tunduk kepada ketetapan hukum islam tentang harta kekayaan.
Persoalan asset sering menjadi pemicu perpecahan dan ketidak harmonisan dalam keluarga. Seringkali ketika proses perceraian atau pemicu perceraian adalah permasalahan asset dan juga pengalokasian asset-asset. Tidak jarang malah terjadi perampasan asset pribadi atau pihak keluarga menjadi asset pribadi untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Merumuskan hal yang baru
Nilai-nilai keluarga. Merumuskan nilai-nilai keluarga adalah menentukan tujuan akhir dari sebuah akhir keluaga. Tujuan akhir ini akan di topang oleh nilai-nilai yang menjadi unity of pirit dalam berbagai kegiatan yang mengarahkan pencapaian tujuan dengan realisasi target-target bersama dan pribadi.
Nilai-nilai mengaju pada kekhasan pribadi, latar belakang budaya, latar belakang. Penetapan nilai nilai baru mengacu pada daya ungkit merger yang melandasi merger cinta. Hal ini mengarahkan pada kekuatan daya ungkit transcendent/tauhid, intelektual, emosional dan materi yang melingkupinya.
Budaya dan kebiasaan keluarga. Menetapkan sebuah budaya bersama yang baru. Budaya ini menjadi perekat bagi masing-masing pribadi yang inheren dan menyatu secara tauhid, emosional, intelektual. Tragedi-tragedi permasalahan keluarga, pembunuhan ayah, ibu atau membunuh anak sendiri adalah persoalan tidak adanya budaya dan kebiasaan keluaga yang berlandaskan kepada daya ungkit transendet, daya ungkit kecerdasan emosional dan intelektual.
Permasalahan-permasalahan keluarga kekinian di adalah dominasi dari daya ungkit materi yang telah melembaga menjadi tuhan. Pencapaian materi adalah sebuah peningkatan status menjadi tuan.
Keuangan. Membuat kebijakan tentang alokasi keuangan untuk pendidikan, social, jaga-jaga dan juga investasi. Hal ini bersumber dari sisi mana dan masing-masing memberikan kontribusi apa terhadap kebijakan keuangan keluarga.
Asset. Menentukan asset-asset yang akan dimiliki untuk menunjang pencapaian tujuan berlandaskan daya ungkit yang saling melengkapi. Keluarga soleh jenius akan memaksimalkan daya ungkit transcendent/tauhid dengan kombinasi daya ungkit intelektual dan kecerdasan emosional dengan memberikan asset berupa buku, kitab dan juga berbagai stimulus, pendidikan.
Lingkungan seperti apa yang dipilih untuk pasangan baru. Lingkungan menentukan bagaimana sebuah keluaga baru merger menata kehidupan. Para tetangga amat berperan untuk menciptakan sebuah percepatan pencapaian tujuan akhir dari sebuah keluarga.
Merger cinta adalah sebuah seni dan ilmu yang membutuhkan kemauan masing-masing untuk melakukan kerjasama sinergi dalam banyak bidang untuk menjadi sebuah bentuk perusahaan/keluarga/ komunitas yang unggul.
Cilosari 17, Cikini Jakarta Pusat 16 Maret 2010, 20:43 WIB

Tidak ada komentar: