Sabtu, Februari 06, 2010

Taman Makam Perusahaan

Hidup dan mati adalah sebuah keniscayaan makhluk hidup. Setiap yang hidup pasti mati. Ketika kita berjalan-jalan di Taman Makan atau kuburan. Banyak orang yang telah beristirahat pasti disana. Mereka mungkin barangkali adalah orang yang mempunyai cerita heroik, biasa-biasa saja atau malah tidak di kenali sama sekali.

Kuburan atau Taman Makam merupakan penanda akan sebuah siklus kematian bagi siapapun. Namun pertanyaannya adakah Taman Makam Perusahaan yang merupakan tempat penguburan perusahaan-perusahaan yang pernah lahir dan hidup dalam kehidupan usaha?

Secara spesifik melacak jejak ini susah karna tidak ada satu tempat departement yang memberikan sebuah tempat khusus menyatakan ini adalah Taman Makam Perusahaan.

Beberapa perusahaan di katakan mati dan di makamkan apabila mengalami:

Pertama. Menyatakan pailit. Kasus terkini pernyataan pailit adalah perusahaan penerbangan Jepang yang mengalami penumpukan hutang atau dalam bahasa kedokterannya adalah terkena tumor ganas.

Kedua. Dinyatakan pailit. Gugatan yang dilakukan oleh pihak pekerja atau pemegang saham atau pihak lainnya yang didukung oleh kekuatan hukum pasti.

Ketiga. Tidak ada aktivitas kegiatan bisnis, transaksi, distribusi. Perusahaan ini mati akibat kehilangan darah aktivitas yang menopang hidup perusahaan. Kebanyakan perusahaan ini mati diakibatkan oleh salah urus dalam manajemen perusahaan.

Keempat. Melakukan pelanggaran hukum yang menjadikan perusahaan tidak boleh di operasikan lagi dan pengelola di seret ke meja hukum.

Mencermati kehidupan perusahaan tidak ubahnya seperti kehidupan manusia. Mengalami kematian dan dikuburkan di Taman Makam Perusahaan yang secara fisik kita tidak akan pernah melihatnya. Mungkin hanya sebuah catatan saja di beberapa Departement Hukum atau Departemen Indutri atau di Bursa Efek di seluruh dunia.

Bagaimana menurut Anda? adalah usaha Anda mengalami kematian dan dikuburkan layaknya kuburan manusia di Taman Makam Perkuburan

Tidak ada komentar: