Rabu, April 14, 2010

Uang Anda berkata


Bismillaahirrahmanirrahiim
Dalam islam uang dipandang sebagi alat tukar, bukan suatu komoditi[i]. Dari sudut pandang ekonom, uang (money) merupakan stok aset-aset yang digunakan untuk transaksi. Uang adalah sesatu yang diterima/dipercaya masyarakat sebgai alat pembayaran atau transaksi. karena itu uang dapat berbentuk apa saja[ii]. Peranan uang bermaksud melenyapkan ketidakadilan, ketidakjujuran dan pengisapan dalam ekonomi tukar-menukar yang menjadikan uang sebagai sebuah komoditi. Lebih lanjut M. A Manan menyatakan bahwa dalam ekonomi Islam uang memainan peranan social dan religious yagn khusu, karena ia merupakan ukuran terbaik untuk menyalurkan daya beli dalam bentuk pembayaran transfer kepada sis miskin.
Uang fiat (fiat money atau token money) adalah komoditas yang diterima sebagai uang, namun nilai nominalnya jauh lebih besar dari bilai komoditas itu sendiri (nilai instrinsiknya atau instrinic value-nya). Contoh uang fiat adalah uang yang kita gunakan sehari-hari sebagai bentuk dari transaksi. Ketika kita membeli bensin atau kebutuhan harian maka kita menggunakan uang fiat sebagai alat tukar menukar. Contoh adalah rupiah, dollar, ringgit dan mata uang lainnya.
Uang komoditas (commodity Money) adalah uang yang nilainya sebesar nilai komoditas itu sendiri. (dinar, dirham). Mata uang ini adalah mata uang yang mempunyai nilai stabil dalam peredaran dan juga nilai tukar dalam sepanjang waktu. Ekonomi Islam menggunakan dirham dan dinar untuk menyatukan semua nilai transaksi yang ada dalam pemerintahan khalifah atau pemerintahan islam.
Penggunaan dinar dan dirham tidak ada dalam beberapa literature pada buku ajar dalam ilmu ekonomi yang di pelajari di sekolah menengah atau juga di beberapa perguruan tinggi yang ada fakultas ekonomi. Mungkin sebahagian yang telah menggunakan disiplin ilmu ekonomi syariah telah membahas kekuatan dari dinar dan dirham.
Uang hampir likuid sempurna (near money) aset finansial yang berfungsi sebagai uang namun untuk mengggunakannya harus diktukarkan/dicairkan terlebih dahulu. Inilah penciptaan uang yang luar biasa yang digunakan dalam system ekonomi dengan instrument perbankan berbasis ribawi. Hal ini berbentuk cek dan bilyet giro. Penciptaan uang dengan system ini memungkinkan menjadikan selembar kertas dengan syarat dan ketentuan tertentu menciptakan uang yang luar biasa. Tinggal menuliskan jumlah dan angkanya saja maka ia akan menjadi uang dalam bentuk fisik.
Beberapa Fungsi uang yang kita gunakan dalam sehari-hari:
Pertama, Sebagai satuan hitung (unit af Account), Dalam bertransaksi kita akan menggunakan hitungan. Contoh pembeli sayur pada mpok pengusaha sayur kita menggunakan satuan hitung bernama uang untuk membayar sayur dan juga keperluan dapur lainnya.
Kedua, Alat transaksi (medium of Exchange), Hampir serupa dengan contoh diatas bahwa uang menjadi sebuah alat pengganti dalam pertukaran antara barang dengan jasa, jasa dengan barang, barang dengan barang atau jasa dengan jasa. Contoh pertukaran jasa dengan barang adalah ketika kita bekerja maka gaji kita adalah alat transaksi jasa yang diberikan kepada perusahaan dan kita mendapatkan uang sebagai alat transaksi membeli barang kebutuhan kita.
Ketiga, Penyimpanan Nilai (strore of value), Ketika kita menabung atau berinvestasi maka kita akan menyimpan nilai sejumlah uang yang kita setorkan dalam rekening tabungan atau deposito. Pada saat itu uang menjadi penympan nilai. Dan begitu juga dengan asset yang kita beli berupa tanah,  atau saham dan lainnya.
Keempat, standar pembayaran di masa mendatang (standard of deferred payment). Hal ini berlaku dalam usaha yang menggunakan pembayaran tangguh. Hutang piutang yang berlaku antara pemasok dengan produsen dan juga antara lembaga keuangan dengan pengusaha.
Mannan menjelasakan fungsi uang yakni: Uang dapat mememainkan peranannya sebagai suatu unit akun dansebagai suatu kumpulan nilai dalam suatu ekonomi Islam. Ia dapat digunakansebgai ukuran opportunity cost (pendapatan yang hilang)
Perbedaan mendasar antara padigma befikir system ekonomi ekonomi konvensional yang di rumuskan oleh adam smith dengan ekonomi islam yang dirumuskan oleh Muhammad berdasarkan wahyu adalah tentang defenisi, metode dan penggunaan uang.
Dalam ekonomi kapitalis dengan filsafatnya materialism uang adalah satuan nilai yang dapat menjadi sebuah komiti dan mendapatkan imbal jasa dari peminjaman dan juga penggunaannya berupa bunga. Maka dalam islam bunga adalah sesuatu yang haram di gunakan dalam transaksi apapun.
Penghapusan bunga dan dikenakannya 2,5 % pajak zakat pertahun pada uang yang tidak digunakan sangat memungkinkan berkurangnya nafsu motif spekulatif ntuk memiliki uang tunai. Dengan demikian turut membantu stabilitas nilai uang.
Sudahkah kita bertransaksi yang menjadikan kita membantu mereka yang berzakat atau malah bertransaksi menjadikan uang tetap berbunga?


[i] M.A Mannan Ekonomi Islam, teori ke praktek. Terj.
[ii] Prathama rahardja dan Mandala manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi, LP FEUI, Jakarta 2008

Tidak ada komentar: