Minggu, April 04, 2010

Jakarta on Foot, 30 Maret 2010


Bismillahirrahmanirrahiim
Segala sesuatu bergerak sesuai dengan ketetapan Allah Swt. Alam bergerak dalam sujud dan tasbih mulai dari tingkat satuan atom sampai galaksi. Ini adalah bentuk syukur dan penghambaan yang tidak mengenal kata nanti atau kapan-kapan. Shalawat dan salam kepada Rasulullah yang mengajarkan bagaimana hidup dengan keyakinan penuh dan masuk dalam Islam secara kaffah.
Perjalanan adalah sebuah tuntutan untuk hidup terus berlanjut. Perjalanan hari ini adalah perjalanan mencari sumber pembiyaan untuk usaha Madinatul ‘Ilmi. Usaha ini mempunyai pilar untuk mempelajari, mengkaji, memikirkan dan juga persiapan untuk melakukan tahap awal dari Baitul Muslimin Muzakki dan juga usaha lainnya.
Perjalanan ini seperti sa’i. Perjalanan siti hajar untuk mencari air (sumber kehidupan) di tandusnya padangpasir yang ganas. Perjalanan ini adalah perjalanan mencari sumber pembiyaan halalan wa tayyiban keberapa lembaga. Pencarian ini telah bermula dari hari Senin, 29 Maret 2010 pada siang hari kebeberapa tempat Lembaga Amil Zakat dan Kemanusiaan. Dan hasilnya adalah Alhamdulillah belum bisa dan jawabannya adalah kami tidak focus tentang hal tersebut.
Salah satu lembaga yang di sarankan adalah sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mozaik yang di sarankan oleh Rumah Zakat Indonesia yang berada di Jl. Pulo Asem. Namun lembaga ini sedang melakukan restrukrisasi dan tidak melakukan pencairan apapun sampai akhir bulan April 2010.
Seperti siti hajar yang terus mencari air (sumber pendanaan) usaha Madinatul ‘Ilmi dan juga kegiatan Cerdas Sehat-I maka dalam pikiran dan prasangka masih ada solusi lain. Maka kita bersilaturrahmi dengan Bank Muamalat untuk menanyakan bisa membantu dan Alhamdulillah ia belum, karna usaha yang bisa di bantu adalah usaha yang telah mempunyai badan hukum dan penjiman di atas 50 juta rupiah.
Sekali lagi logika berfikir yang telah mensegmen keputusan usaha, solusi adalah menemui Baitul Mal Muamalat yang berada di Gedung Pensiun Telkom Lt.2. Inilah sai yang akan dijalankan hari ini yang sebelumnya mendapatkan solusi dari Petugas LKS Mozaik untuk mencoba ke Warung Mikro Bank Syariah Mandiri, Alhamdulillah belum bisa masuk dalam kategori orang yang bisa dibantu karna tidak mempunyai jaminan.
Anggunan atau jaminan adalah bentuk ganti dari uang yang dipinjamkan jika yang meminjam tidak mampu membayar maka jaminan di tarik sebagai ganti dari pinjaman. Jika tidak ada maka akses dana Halal untuk usaha masih ada yang lain. Apakah seperti zakat untuk produktifitas atau pengusaha.
Sai selanjutnya adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan bagian dari sai mencari dana yang halal untuk usaha jual beli Alquran secara cicilan. Syarat untuk mendapatkan pembiyaan di lembaga tersebut adalah mempunyai KTP, Surat Keterangan Miskin bukan Surat Keterangan Mustahik (asnaf 8) yang di keluarkan oleh Mesjid/Mushalla sebagai sebuah penentu seseorang itu Muslim yang bergabung dengan jamaah. Dan syarat selanjutnya adalah Kartu Keluarga yang menandakan seseorang itu terdaftar sebagai warga masyarakat.
Rute Perjalanan
Mesjid Cilosari 17 setelah dhuha menggunakan motor saudara Andi mencari LKS Mozaik Rumah Zakat Indonesia. Kemudian Melanjutkan perjalanan untuk mencetak transaksi yang ada dari kartu Shar-e untuk laporan lembaga Baitul Muslimin MUZAKKI yang di biayai dari penyisihan pendapatan usaha. Maka kita bersilaturrahmi ke Bank Muamalat di daerah rawamangun.
Perjalanan selanjutnya adalah Bank Syariah Mandiri yang merupakan tetangga dari Bank Muamalat untuk mengetahui syarat-syarat untuk mendapatkan pembiyaan dari Warung Mikro. Syarat utama adalah Anggunan berupa asset yang bisa di perjual belikan.
Setelah dari Bank Syariah Mandiri kemudian bersilaturrahmi ke Majalah Tarbawi menanyakan naskah yang di kirim via email. Alhamdulillah jawaban belum bisa membantu menerbitkan Tulisan di posting Muhammad Yunus Full yang melakukan change menjadi Sang Pemenang Pembelajar.
Maka kembalilah ke Cilosari 17 karna motor di pinjam untuk mesti di kembalikan. Selanjutnya rute menggunakan jalan kaki dan kendaraan serta kereta api. Dengan uang Rp. 1.500, maka sebuah tiket kereta api ekonomi menuju Tebet untuk bersilaturrahmi dengan sahabat.
Selanjutnya perjalanan bersilaturrahmi ke BMM yang berada di Slipi. Datang pada waktu istirahat dan adalah waktu paling tepat untuk solat berjamaah sebagai sebuah identitas dan cirri khas dari Sang Pemenang Pembelajar. Bersilaturrahmi dan mengajukan proposal. Baitul Maal Muamalat mempunyai program pemberdayaan masyarakat bernama Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (KUM3).
Alhamdulillah jawabannya adalah mesti mempunyai komunitas minimal sepuluh sampai dua puluh orang. Pembiyaan ini dilakukan pendampingan oleh Dewan Kesejahteraan Masjid atau dari KUM3. Dan nanti kita akan membentuk komunitas bernama MUZAKKI way lewat Baitul Muslimin MUZAKKI.
Selanjutnya perjalanan adalah menuju Lembaga Permberdayaan Masyarakat yang di miliki oleh Dompet Dhuafa. Dari tempat tersebut maka perjalanan dilanjutkan untuk menuju lebak bulus dengan on foot. Maka pilihan Kopaja 20 adalah paling tepat untuk ke Senen untuk menjemput motor yang sedang diperbaiki di bengkel. Kemudian Metromini 17 adalah pilihan angkutan untuk ke daerah Manggarai lewat Jl. Raden Shaleh dimana bengkel motor itu direhabilitasi.
Kemudian setelah ini dimulailah mengendari motor kharisma ke tempat Kakak Angkat di Daerah Pal merah slipi untuk mengembalikan motor beliau yang selama ini menemani aktivitas keseharian. Dan kembali dari sana menggunakan P 6 jurusan Kp. Rambutan – Grogol dengan biaya Rp. 2.500,- dan melanjutkan silaturrahmi ke tempat PIM.
Catatan perjalanan ini
1.       Kalimat tauhid Laailahaillallah sebagai prinsip dasar utama tidak bisa di jaminkan dalam melakukan sebuah muamalah dan juga jaminan dunia akhirat untuk keluar dari Mustahik (Asnaf 8) menjadi Muzakki
2.       Mencari Dana Halal untuk usaha mesti mempunyai Jaminan atau anggunan berbentuk barang fisik
3.       Mempunyai prosedur yang membutuhkan waktu 2-3 minggu untuk mendapatkan jawaban apakah bisa di bantu atau tidak. Dan terbalik dengan kondisi mendapatkan dana yang Haram lewat pinjaman berbunga dengan 1 jam cair, cukup dengan meminjam dan mengetahui di mana usaha.
4.       Menjadi Mustahik adalah sebuah resiko dari ketidakseimbangan ekonomi lewat kebijakan dan juga proteksi dalam system ekonomi Islam.
5.       Mempunyai document pendukung berupa Surat Keterangan Miskin yang dikeluarkan oleh Kelurahan dan bukan Surat Keterangan Mustahik yang dikeluarkan oleh Mesjid dan Mushalla seseorang menjadi jamaah.
6.       Inilah pembelajaran sai dari haji dalam realitas kehidupan. Dan juga sebuah pembuktian bahwa ibadah mahdah atau ritual tetap berhubungan secara lurus dengan kehidupan dimanapun berada baik dalam muamalah, hukum.
7.       Ya Allah maka kuatkanlah mereka yang memelihara diri dari yang telah engkau haramkan bagi ummat nabi Muhammad Saw dan maafkanlah mereka yang menjadi bagian dari pelaksana tugas-tugas keummatan sebagai amil zakat.
Sebagai penutup catatan Jakarta on Foot adalah:
Ya Allah telah engkau katakan dalam surat alfatiha wahya kami berdo’a “Tunjukilah kami keshirad (jalan, system, metode, cara, aplikasi) yang lurus. Yakni shirad yang engkau beri nikmat dan bukan yang engkau ridhoi dan sesat.
Maka perkenankanlah kami merapatkan saf dan meluruskan dalam kehidupan mengaplikasikan dinmu sebagaimana kami merapatkan safa dan meluruskan dalam solat lima waktu setiap hari.
Disponsori oleh
MADINATUL ‘ILMI
Butik Al-Qur’an, Hadist dan Buku Berkualitas

Rumah Sehat & Apotik Herba SYIFAAU MUMTAZ
Totality Care for Our Health

Tidak ada komentar: