Minggu, Oktober 10, 2010

Trafigh ligh bisnis and financial

Tahapan mencapai keberkahan finansial

Bagian 1
Dalam mengendara dijalanan membawa mobil, motor, kereta api atau pesawat kita mengenal dengan sebuah instrument pengatur lalu lintas yang terdapat di setiap persimpangan jalan. Ya itulah lampu lalu lintas yang mempunyai tiga lampu utama yang mempunyai warna hijau, kuning dan merah. Masing-masing warna menjelaskan bagaimana lampu hijau menjadi tanda bahwa perjalanan mobil atau motor mesti tetap melaju. Warna kuning memberikan penjelasan bahwa mesti berhati-hati dalam mengendarai motor atau mobil. Sedangkan warna merah adalah pertanda berhenti.

Kemudian apakah ada trafigh ligh dalam bisnis dan finansial? begitulah pertanyaan muncul dan bagaimana pula bentuk dan rupanya?

Dalam tulisan singkat ini akan dijelaskan bagaimana sebuah trafigh ligh dengan warna lampu hijau, kuning dan merah memandu mencapai keberkahan finansial.

Lampu hijau, adalah pertanda sebuah bisnis dan finansial pengelolaannya sesuai dengan kaidah Islam baik dalam proses, mendapatkannya, membelanjakannya. Dalam kaidah usul fiqih segala sesuatu pada asalnya halal kecuali apa yang diharamkan oleh nash.

Dalam siklus finansial di lampu hijau adalah semua transaksi finansial, bisnis dijalankan dengan kaidah halal dan barangnya adalah halal, tiada larangan untuk melakukannya. Seperti seorang pembuat aksesoris yang membuat aksesoris souvenir. Maka selama membuat souvenir itu bukan berasal dari benda yang haram. Kemudian juga ia menjual kepada pedagang dengan harga yang telah di sepakati. sang pedagang menjual hasil souvenir ini kepada pelanggan dengan harga yang ditambahkan dari hari pembelian.

Dalam contoh sederhana telah terdapat sebuah lalu lintas finansial dan bisnis. Dimana pembuat menjual souvenir kepada pedagang dengan cara jual beli dan itu halal. Kemudian sang pedagang menjual dagangannya dan itu halal. Dari usaha pembuat dan pedagang telah mendapatkan keuntungan maka ia mengeluarkan zakat dan berinfak.

Lampu kuning, adalah pertanda bahwa sebuah bisnis dan juga finasial membutuhkan kehati-hatian dan juga penelahaan. Seorang pembuat souvenir mengelola finansialnya dengan tidak mencampurkan aspek keuangannya dengan menipu pemasok dari usahanya. Kemudian ia tidak juga mengurangi kualitas barang yang telah ia janjikan kepada pedagang, dalam hal ini spesifikasi yang telah di sepakati.

Lampu kuning ini juga memberikan sinyal bahwa usaha telah berada pada kondisi yang tidak lagi memberikan keuntungan. Dimana usaha tidak mengalami perkembangan dan kecendrungan merugi dan pemilik usaha tidak mendapatkan ketenangan hidup.

Terakhir lampu merah. Dimana pengelolaan bisnis dan lalu lintas finansial mesti berhenti dan tidak boleh dilanjutkan. Masih dari contoh pembuat souvenir. Ketika pembuat souvenir membutuhkan modal usaha tambahan, maka ia mengajukan pinjaman dengan sistem riba. Pada saat itu ia telah mendapatkan lampu merah untuk tidak menggunakan riba.

Pada sisi pedagang ia mendapatkan barang souvenir dengan tidak melunasi pembayarannya kemudian tidak mengakui bahwa masih terdapat hutang-piutang yang menjadi kewajibannya. Maka pada saat itu ia telah melanggar lampu merah bisnis dalam Islam dan juga merusak lalu lintas finansial dalam usahanya.
Ketika telah melanggar lampu merah binis dan finansial, maka keberkahan usaha tidak akan pernah di dapatkan. Semoga kita terhindar dari menerobos lampu merah larangan berbinis dan mengelola finansial kita menurut Allah swt dan Rasulullah saw.

Mari cermati berbinis dan mengelola finansial Anda secara halal dan tayyiban bersama kami di:

Tidak ada komentar: