Kamis, Mei 12, 2011

Ekonomi Syariah/Islam dalam tanya?

Tulisan ini lahir dari sebuah bincang sederhana dari beberapa teman di kampus Universitas Azzahra, khususnya Program Magister Ekonomi Syariah (ME.Sy) tentang ekonomi syariah baik dari tataran konsep, maupun aplikasi dalam berbagai transaksi di semua sektor ekonomi.
Tulisan ini adalah bentuk sharing knowledge (berbagi pengetahuan) dengan format pertanyaan yang dikenal dengan 5W+1H yang dicoba dikemas dalam kupasan lugas, sederhana dan bermakna. Beberapa kendala dalam pembahasan ekonomi Syariah/Islam, terdapat beberapa istilah yang belum teredukasi secara baik. Beberapa istilah dalam ekonomi syariah berasal dari kaidah bahasa arab. Seperti Mudharabah (jual beli) Musyarakah (kerjasama) Murabahah (bagi hasil).
Tulisan ini insya Allah akan berlanjut sebagai bentuk berbagi pengetahuan dan memasyarakatkan ekonomi syariah/islam. Beberapa tulisan adalah hasil kajian mingguan yang hadir setiap hari kamis jam 13.00-15.00 wib di kampus Universitas Azzahra dan juga beberapa sinopsis tesis mahasiswa magister ekonomi syariah universitas Azzahra.
Seperti seorang yang baru mengetahui sesuatu yang baru, ada muncul pertanyaan, Apa itu? Pengalaman ketika  mengelola Baitul Mal wat Tamwil Baiturrahman nagari lasi kec. Canduang kab. Agam. Muncul pertanyaan Apa itu ekonomi syariah yang menjadi landasan BMT? Apa saja produk dari ekonomi syariah? dan berbagai pertanyaan lainnya. Hal ini disebabkan basic pendidikan dari Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta yang belum memasukkan kurikulum ekonomi syariah/islam.
Apa itu ekonomi syariah/islam?
Ada beberapa defenisi tentang ekonomi syariah/islam;
1. Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. (http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_syariah#cite_note-UIKA-0).
Ekonomi syariah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ilmu pengetahuan sosial. Namun ekonomi syariah diilhami oleh nilai-nilai Islam yang kaffah (sempurna).
2. Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang disinari oleh nilai-nilai islam.(http://prodies.syariah.sunan-ampel.ac.id/) dalam penjelasan ini ada sedikit perbedaan yakni pada disinari. Pada dasarnya memeliki kesamaan defenisi.
3. Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.(http://islampeace.clubdiscussion.net/)
Pengertian ini menjelaskan tentang studi perilaku ekonomi manusia tentang segala hal yang berhubungan dengan kebutuhan, keinginan, dalam memenuhi hajat kehidupan. Perbedaan mendasar dari defenisi ekonomi konvensional adalah menitikberatkan hanya pada perilaku. Sedangkan dalam ekonomi syariah/islam berangkat dari cara pandang, landasan tauhid dan dipandu oleh Alquran dan sunnah yang termanisfestasi dalam tindakan ekonomi pada masa Rasulullah saw dan juga para sahabat.
4. Menurut M. Abdul Manan ekonomi Islam adalah “social science which studies the economic problem of people imbued with values of Islam“. (Dalam buku Korupsi mengkorupsi Indonesia:sebab, akibat dan prospek pemberantasan, editor Wijayanto dan Ridwan zachrie)
Dari beberapa defenisi tentang ekonomi syariah/Islam dapat dilihat perbedaan dasar dalam memahami ekonomi. Ekonomi Islam bersumber dari Alquran dan sunnah yang pernah dipraktikkan oleh Rasulullah Saw dan sahabat. namun studi tentang literatur ekonomi islam terkendala oleh hancurnya manuskrip dan tulisan para ulama Islam pada hancurnya Khalifah Abbasyiah di Bangdad.

Tidak ada komentar: