Rabu, Mei 18, 2011

Ekonomi Masjid dan pembangunan ekonomi terpadu



Ekonomi Masjid
Pengembangan ekonomi terpadu masjid dan masyarakat






Untuk:

Magister Ekonomi Syariah
Universitas Azzahra






Disusun oleh:

Muhammad Yunus, S.E
Zulfison, M.A

Pendahuluan

Masjid sebagai pusat peribadatan bagi ummat Islam. Menjadi sentral bagi berbagai lalu lintas informasi dan juga sebagai kekuatan untuk menyatukan ummat Islam. Rasulullah sebagai takmir masjid menjadikan masjid sekaligus tempat pemerintahan, menerima semua delegasi. Masjid sebagai tempat kajian tentang keilmuan yang bersumberkan kepada wahyu, hadist dan juga telaah tentang banyak hal yang terjadi dilingkungan dan pemecahan problematika kaum muslimin.
Pertumbuhan masjid di Indonesia mengalami perkembangan sangat luarbiasa, Antusiasme masyarakat untuk membangun masjid tinggi. Hampir setiap jarak tertentu kita menemukan masjid berdiri dengan kondisi yang sangat megagumkan. Hampir disetiap pembangunan masjid berdiri team pencari sumbangan dengan berbagai model, dari meminta sumbanagn di jalan, membuat proposal pembangunan. Terjadi perlombaan antar pengurus masjid yang berlomba-lomba untuk dapat membangun masjid lebih megah dan prestisius. Namun di sisi tetangga masjid dan jamaahnya  sering menjadi paradoks dan kesenjangan yang tinggi antara masjid dengan masyarakat sekitar. Masjid tidak memiliki kekuatan penyelaras, penguat, pemberdaya dan pembebas bagi masyarakat sekitar dan sekaligus sebagai jamaah.
Fakta yang kita dapati masjid akan penuh ketika agenda jum’atan, ramadhan awal, dan kemudian pada hari tertentu memperingati hari besar Islam. Masjid tumbuh hanya sebagai sebuah sarana event ibadah dan belum mampu menjadi penyelesaian problematika jamaah dan masyarakat sekitar. Beberapa masjid telah melakukan langkah-langkah lebih baik, seperti masjid al ikhlas jati padang Pasar minggu yang sedang menerapkan ISO 14000:2008. Masjid Sunda kelapa dengan program rumah sakit bagi dhuafa, Baitul Maal wat Tamwil dan beberapa masjid yang lain dengan berbagai bentuk program yang terukur, sistematis dan terencana.
Kisah Sa’labah salah satu sahabat Rasulullah Saw yang hampir setiap selesai shalat berjamaah langsung berdiri dan tidak mengikuti majlis Rasulullah saw. Hampir setia selesai shalat Rasulullah membuka majlis untuk memberikan petunjuk atau melakukan pemahaman terhadap wahyu Alquran. Karena memererhatikan kebiasaan Sa’labah yang tidak mengikuti majilis Rasulullah mengambil tindakan dengan memanggil Sa’labah. Dan Rasulullah Saw bertanya kepada sa’labah. Wahai sa’labah kenapa engkau langsung pergi setelah selesai shalat dan tidak mengikuti majlis ku?.
Kemudian sa’labah menceritakan bahwa ia memiliki kendala ekonomi dan berada dalam kondisi kemiskinan. Dimana kemiskinan ini Sa’labah hanya memiliki satu  pakaian. Antara Sa’labah dan istrinya saling bergantian memakai selembar pakaian untuk beribadah. Ketika Sa’labah melaksanakan shalat bersama Rasulullah saw di masjid maka istrinya menunggu untuk sholat dengan menggunakan selembar pakaian. Dengan kondisi kemiskinan ini Rasulullah mengambil sebuah kebijakan ekonomi.
Rasulullah kemudian memberikan seekor domba bunting untuk di pelihara oleh sa’labah. Domba ini adalah emberian Rasulullah Saw. Seiring waktu domba sa’labah bertambah dan ia telah mampu untuk membeli pakaian dan juga tidak lagi selesai shalat kemudian berlari pulang.
Kisah ini ditelaah dari paradigma dan prespektif ekonomi memiliki sebuah kerangka kerja recoveri berbasis kepada ekonomi. Rasulullah melakukan sebuah usaha untuk memberdayakan sahabat beliau yang miskin dan tidak mempunyai usaha yang mencukupi kebutuhan keseharian. Rasulullah Saw tidak memberikan solusi memberikan pakaian untuk keluarga Sa’labah. Namun memberikan sebuah potensi ekonomi untuk dapat memenuhi kebutuhan.
Ekonomi Masjid lahir sebagai sebuah jawaban akan problematika kehancuran ekonomi masyarakat di daerah bencana. Maupun masyarakat yang terapar parah oleh bencana riba yang sungguh mengerikan. Ekonomi Masjid adalah sebuah jangkar bagi sistem pelaku ekonomi syariah untuk menjangkau masyarakat. Sekaligus bagian dari gerakan bebas riba masjid dan juga jamaah yang shalat di masjid.
Unvesitas Azzahra dengan Program Magister Ekonomi Syariah melahirkan tenaga ahli dan praktisi dalam ekonomi syari’ah memiliki sebuah tempat sharing pengetahuan dan keahlian dalam bidang masing-masing. Dengan pengetahuan, keahlian dan jaringan mampu berbuat bagi ummat. Peluang ini menjadi sebuah tools strategis bekerjasama dengan berbagai lembaga seperti Dompet Dhuafa, PKPU, Rumah Zakat, Baznas maupun Perusahaan, instansi pendidikan dan pemerintahan.

Target Kegiatan
  1. Diluncurkannya program pembinaan ekonomi masjid oleh Pasca sarjana Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra dalam bentuk seminar, pelatihan, workshop dan pendampingan berkala oleh Mahasiswa Pascasarjana.
  2. Meningkatkan brand awareness Magister Ekonomi Syariah di ummat, praktisi ekonomi syariah, pemerintah dan stake holeder lainnya.

Sasaran Kegiatan
  1. Ta’mir masjid sebagai katalisator untuk pembedayaan jamaah.
  2. Ulama, Ustadz, Khatib
  3. Akademisi
  4. Praktisi keuangan syariah
  5. Lembaga ZIS

Prioritas kegiatan
  1. Masjid yang di kelola oleh perusahaan atau karyawan
  2. Masjid yang dikelola oleh kampus
  3. Masjid yang dikelola oleh masyarakat
  4. Kampus dengan jurusan muamalat ekonomi islam.

Manfaat kegiatan
  1. Media promosi bagi Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra.
  2. Sebagai bentuk tanggungjawab intelektual dan sosial Magister Ekonomi Syariah
  3. Ikut serta dalam memasyarakatkan konsep zakat dan infak untuk pengentasan mustahik
  4. Sebagai bagian integrasi marketing tools magister Ekonomi Syariah dengan program CSR persahaan mitra Universitas Azzahra

Bentuk kegiatan
  1. Seminar seputar ekonomi, manajemen, pemberdayaan masyarakat sekitar masjid
  2. Pelatihan dan workshop tentang manjemen, pemberdayaan masyarakat.
  3. Pendampingan berkala bagi masjid binaan Magister Ekonomi Syariah Univ. Azzahra
  4. Perlombaan yang meliputi tentang masjid terbaik dengan nama Azzahra Academik Award.

Mitra kerjasama
  1. Pemerintah
  2. Lembaga Amil Zakat dan infaq
  3. Program Corporate Social Responbility
  4. Organisasi masyarakat dan parpol

Tidak ada komentar: