Selasa, Agustus 30, 2016

Tahapan Mewujudkan Desa Organik sub Padi Organik

Teringat tentang hari-hari melakukan penelitian thesis magister ekonomi syariah di Universitas Islam Azzahra, Jakarta. Dimana penelitian adalah membentuk skema akad terintegrasi antara banyak pihak dalam pertanian organik dan non organik.
Para pelaku dalam pertanian organik adalah: pemilik lahan persawahan, petani penggarap, pembeli padi organik, investor, pemilik sapi, pemilik heller dan terakhir adalah pembeli beras organik. Skema akad terintegrasi ini dinamakan dengan akad plasma syariah.
Untuk dapat mendapatkan skema akad plasma syariah dibutuhkan intervensi berupa alat produksi, jaminan pembelian dan pendampingan. Pendampingan ini membutuhkan waktu 2 tahun atau 4 kali periode panen padi organik.
Setelah waktu berselang, kebijakan pemerintah untuk mewujudkan desa organik tanaman pangan dengan jumlah 600 desa organik pada tahun 2019. Harapan ini kembali kepermukaan untuk melanjutkan usaha padi organik berbasis akad plasma syariah.
Ada beberapa tahapan untuk dapat mewujudkan desa organik sub tanaman pangan, terutama padi organik:
  1. Mengorganisir/Menghimpun petani dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBe) terutama KUBe Padi organik. Focus anggota KUBe adalah menghasilkan padi organik. Pilihan padi organik ditentukan oleh ketersediaan bibit berkualitas, kondisi air, ketersediaan tenaga kerja terampil.
  2. Pendampingan dari Petugas Pertanian Lapangan atau Konsultan Pertanian Organik terpadu. Pendampingan ini berguna untuk merumuskan kalender pertanian, manajemen usaha padi organik, penjualan hasil.
  3. Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Majemuk Lengkap dan Pengendali Hama Organik yang dikuasai oleh seluruh anggota KUBe. Hal ini mengurangi biaya produksi pembelian pupuk non organik dan pertisida.
  4. Menjaga kualitas sawah, air dan masa tanam minimal 3 tahun untuk mendapatkan kualitas organik, termasuk sertifikasi dari lembaga sertifikasi organik. Untuk sertifikasi dibutuhkan bantuan dari pemerintah daerah.
  5. Legalitas dan penetapan dari Dinas Pertanian Kabupaten. Tanpa legalitas dan dukungan pemerintah, maka desa organik sub tanaman pangan padi organik hanya berjalan atas kesadaran dan kemauan petani padi organik.
Untuk Jorong Balai tinggi, Nagari Gurun, Kab. Lima Puluh Kota proses tahapan untuk menjadi Desa Organik sub tanaman pangan padi organik tinggal tahapan 4 dan 5. Dimana tahapan sebelumnya telah ada kelompok usaha tani yang membudidayakan padi organik.

Senin, Agustus 29, 2016

Mewujudkan Desa Organik Kopi Arabika Kab. Kerinci Jambi

Dalam Rencana stategis kementrian pertanian 2015-2019 tergambar keinginan pemerintah untuk meningkatkan nilai tukar petani. Hal ini bagian dari penjabaran nawa cita pemerintahan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan Muh. Yusuf Kalla. Dimana ada beberapa pendekatan untuk meningkatkan nilai tukar petani. Salah satunya adalah pengembangan desa organik. Untuk Petani Kopi masuk dalam jenis tanaman Holtikultura tahun 2016 berjumlah 50 Desa Organik. Tahun 2017 berjumlah 55 desa organik. Tahun 2018 berjumlah 70. Tahun 2019 berjumlah 75.

Sebaran untuk Provinsi jambi untuk tahun 2016 berjumlah 1, tahun 2017 berjumlah 1, tahun 2018 berjumlah 2 dan tahun 2019 berjumlah 2. Sebaran Desa Organik Dirjen Tanaman Holtikultura adalah kebijakan pemerintah pusat. Sedangkan tanggung jawab dari Pemerintahan Provinsi dan Kab. Paten adalah pada proses penetapan dan pembinaan.

Pertemuan keluarga Himpunan Keluarga Kerinci Jakarta dan Sekitarnya (HKKJS) tanggal 28 Agustus 2016 bertempat di Gedung Is Plaza di Jl. Pramuka Raya Kav 151 kemaren dihadiri oleh Bupati Kerinci Jambi, Bapak Dr. Hendri Rozal, M.Si. Dalam pertemuan tersebut beliau menyampaikan bahwa Pengusaha Thailand meminta kopi jenis robusta dan arabika dari kabupaten Kerinci berjumlah 5.000 ton untuk satu bulan. Permintaan ini belum mampu dipenuhi oleh masyarakta kerinci jambi.

Investasi untuk menciptakan 1 Ha Ladang Kopi jenis Arabika berjumlah Rp. 50.000.000,-. Distribusi biaya terdiri dari:
  1. Bibit Kopi Arabika. Untuk kebutuhan 1 Ha tanaman Kopi Arabika dengan jarak tanam 2 x 3 meter berjumlah 2.500 batang. Harga satuan bibit Rp. 3.000,-
  2. Biaya pembersihan lahan, pembuatan lubang, penanaman dan pemeliharaan satu tahun pertama menghabiskan dana Rp. 30.000.000,-
  3. Pupuk Organik Majemuk Lengkap NT 45 dan Anti Hama Organik NT 45 berjumlah Rp. 5.000.000,- untuk kebutuhan 2 tahun menjelang kopi arabika berbuah
Untuk mengungari biaya Investasi bagi petani, maka dilakukan kerjasama dari berbagai bidang untuk mewujudkan Desa Organik Kopi Arabika di Kecamatan Air Hangat Barat. Langkah-langkah tersebut adalah:
  1. Pelatihan dan pendampingan Pembuatan Pupuk Organik Majemuk Lengkap NT 45, Anti hama Organik dan Pola Tanam Kopi Arabika untuk 30 orang pelopor. Pelatihan ini dilakukan oleh Pusat Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan NT 45 yang di danai oleh Yayasan Dompet Dhuafa.
  2. Pembibitan berasal dari Dinas Pertanian & Kehutanan Kab. Kerinci Jambi
Para peserta pelopor Kopi Arabika Organik berjumlah 30 orang dibagi menjadi 3 Kelompok Usaha Bersama, dimana 10 orang tergabung sebagai team pelopor dan pengembangan Kopi Arabika Organik. Untuk legalitas Kelompok usaha Bersama ditanda tangani oleh Kecamatan, Desa. Salah satu bentuk Kelompok Usaha Bersama adalah Pengolahan Limbah.

Kube Pengolahan Limbah adalah focus pada menghasilkan pupuk organik majemuk lengkap dan anti hama organik dari limbah perternakan, pembakaran batu bata dan heller. Limbah ini difermentasi menggunakan Bioteknologi Nt 45 untuk menjadi Pupuk Organik Majemuk Lengkap. Proses pembuatannya selama 2x 24 jam.

Sedangkan Kelompok yang lain diarahkan memiliki KUBe Pembibitan Kopi Arabika dan KUBE Tanaman Kopi Arabika. Gabungan ini adalah bentuk awal mewudjukan Desa Organik Dirjen Tanaman Holtikultura.

Penghematan investasi dalam proses usaha Kopi Arabika Organik dengan pendekatan arisan kerja, julo-julo tenaga kerja. Hal ini berguna untuk mengungari uang keluar dari petani dengan sistem upah orang lain.

Dukungan dari perantau kerinci dan pemerintahan kerinci adalah modal bagi keberlanjutan mewujudkan Desa Organik Kopi Arabika. Dimana masih banyak peluang lain untuk dapat mewujudkan Desa Organik di berbagai Dirjen Pertanian.

Untuk Data renstra pertanian tahun 2015-2019 bisa di unduh di website kementrian pertanian.

Jumat, Juli 24, 2015

Indikator Keberkahan Usaha

Catatan harian seorang pedagang 17

Pendekatan manajemen IHSAN yang dimulai dengan niat berusaha karena Allah Swt dan menjadikan bagian dari pengabdian kepadaNya. Kemudian bermuara pada Norma (akhlaq) yang baik kepada Allah, manusia, sosial, lingkungan. Hal ini menjadi standar kesuksesan usaha dan orang yang terlibat dalam usaha. Baik investor yang menanamkan modal, pemilik perusahaan dan seluruh elemen pekerja dalam usaha dan keluarga masing-masing.

Kesuksesan dalam aplikasi manajemen Ihsan menjadi daya ungkit keberkahan usaha. Hal ini dapat diukur dari berbagai indikator yang memberikan gambaran secara menyeluruh dan lebih utuh. Indikator ini membutuhkan penelitian lebih detail dengan pendekatan standar ilmiah akademik. Namun secara umum dapat dilihat secara kasat mata dan menjadi pengalaman (tacit knowledge) yang beredar dalam dialog dan diskusi di beberapa forum.

Pertama, terjaganya setiap pengelola dari syirik dan berkeyakinan bahwa kemampuan diri dan ilmu yang mendatangkan kesuksesan dengan izin Allah Swt. Sikap ini menjadikan semua segala sesuatu terjadi atas kekuasaan Allah swt. Karena setiap yang melakukan kebaikan akan dibalas dengan kebaikan setimpal dan dilipatgandakan. Sedangkan yang mengerjakan keburukan akan dibalas dengan keberukan yang setimpal. Pemahaman tentang sunnatullah menjadikan setiap orang yang terlibat dalam usaha memaksimalkan tindakan-tindakan kebaikan. Baik dari sisi operasional usaha, kualitas produk, pelayanan.

Kedua, terjaganya shalat berjamaáh bagi setiap orang yang terlibat dalam. Usaha yang menjadikan sebagi bentuk pengabdian kepada Allah swt. Menjadikan shalat berjamaah sebagai sebuah budaya bersama. Dengan melaksanakan ibadah shalat berjamaah, proses penyelarasan keimanan dengan perbuatan dalam bermuálah terus terjaga dari waktu kewaktu. Setiap pekerjaan didesain sedemikian rupa untuk tidak menggangu proses shalat berjamaah. Dan setiap selesai maka ada proses penguatan keilmuan dan keimanan untuk memperbaiki kualitas hidup diri, keluarga dan usaha.

Ketiga, Komunikasi saling mengingatkan dan menasehati untuk kebaikan hidup dan usaha. Proses ini terjadi setelah proses shalat berjamaah dan diimplementasikan dalam berbagai rapat usaha dan berbagai pertemuan. Seetiap individu memberikan masukan untuk mengingatkan untuk tidak tergelincir dalam perbuatan tidak jujur, melakukan manipulasi dan menyia-nyiakan kesempatan untuk berbuat terbaik bagi diri dan usaha tempat bermuámalah secara bersama.

Keempat, Akuntabilitas keuangan dengan transaksi yang tercatat. Usaha dengan prinsip kepercayaan dari investor dan pemasok dengan pembayaran yang tepat waktu dan semua transaksi dibukukan. Hal ini mendatangkan kepercayaan baru dan investasi lebih besar untuk peningkatan kapasitas usaha dan perluasan pasar. Setiap individu yang terlibat tidak merasa terzhalimi atas sistem keuangan, sebab masing-masing saling berserikat untuk membesarkan usaha. Hak dari masing-masing tidak dimanipulasi dan dibayarkan sesuai dengan kapasitas dan kontribusi yang diberikan kepada usaha.

Kelima, Peningkatan usaha, baik dari skala usaha, dan peningkatan keterampilan dan kapasitas orang yang terlibat. Terjadi perkembangan usaha, baik dari aspek peningkatan produksi, lahirnya produk baru. Sedangkan pada sisi manajemen sumber daya insani terjadi peningatan pendidikan, keterampilan dan kecakapan untuk mengelola usaha dan menjalan tugas dan tanggungjawab masing-masing.

Keenam. Perbaikan kualitas iman yang terlacak dalam aspek perilaku berfikir, bertindak, berkomunikasi, berucap dan bekeluarga. Usaha yang berlandaskan kepada ketetapan Allah Swt, menjadi tempat penyemaian keimanan dalam setiap pikiran orang yagn terlibat. Dimana individu merasa diawasai oleh Allah Swt, mengerjakan pekerjaan dan menyelesaikan tanggungjawab bukan karena diawasi oleh atasan atau pengawas. Tidak menyia-nyiakan waktu dan kapasitas diri dengan melakukan perbuatan sia-sia. Pada konteks komunikasi tidak terlihat bahasa yang merendahkan derjat kemanusian menjadi binatang. Komunikasi yang memberikan apresiasi kepada kebaikan dan nasehat memperbaiki diri ketika melakukan kesalahan. Dan pemaafan atas kealfaan dan hukuman adil terhadap kesalahan.

Ketujuh. Harmoni keluarga merupakan cerminan dari kualitas pribadi orang yang berada dalam usaha. Dimana berusaha tidak menelantarkan tanggungjawab masing-masing individu untuk menafkahi keluarga. Memberikan nafkah yang halal dan baik dari bagi hasil bagi investor, gaji dan bonus bagi pekerja dan mengeluarkan zakat, infak dan sedekah dalam berbagai program, baik dilakukan oleh manajemen usaha maupun diserahkan kepada entitas lainnya. Usaha menjadi tempat yang memberikan ruang bagi setiap individu beserta keluarga berinteraksi dan saling menguatkan. Hal ini terlihat dari kegiatan family ghatering (pertemuan keluarga) setiap orang yang terlibat dalam usaha.

Kedelapan, Menebar Manfaat Sosial & Lingkungan. Indikator ini menjadikan usaha tidak sekedar mengejar keuntungan materi, namun juga mampu memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar. Tidak menjadi bagian pencipta konflik sosial yang sebelumnya harmoni. Sedangkan pada aspek lingkungan usaha tidak merusak lingkungan dengan pencemaran air tanah, sungai dan udara. Melakukan perbaikan lingkungan setelah memanfaatkan sumber daya alam. Pemilik usaha dan investor saling menguatkan untuk melakukan kegiatan menebar manfaat sosial dan memperbaiki lingkungan.

Kesembilan, Produk yang berkualitas. Usaha yang dijalankan adalah menghasilkan produk yang memiliki kualitas dan manfaat bagi pengguna. Tidak melahirkan produk yang tidak memenuhi standar kualitas. Hal ini menjadikan produk usaha menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Ia selalu dapat memabantu orang untuk memenuhi kebutuhan, menyelesaikan masalah dan berbagai kebutuhan entitas usaha lainnya.

Semua indikator turunan ini menjadi bagian dari daya ungkit keberkahan usaha. Pencapaian tertinggi seseorang dan komunal adalah kualitas ketaqwaan. Hal ini mendatangkan rezki yang tidak disangka-sangka. Juga mendatangkan jalan keluar dari setiap persoalan. Sebagaimana analagi jari jemari yang saling melengkapi satu sama lain dalam melakukan berbagai aktivitas. Begitu juga dengan orang yang terlibat dalam usaha.

Rabu, Maret 11, 2015

Asa Menjadi Pengusaha Makanan Jepang



Catatan harian seorang pedagang 5

Arif begitu nama panggilan ia biasa disapa oleh para sahabat pedagang di Pujasera STIE Indoensia Banking School. Ia memulai usaha membuat makanan khas jepang berupa daging ayam terioki dan juga nasi jepang. Masih muda dan merupakan tamatan DIII Bina Sarana Informatika.
Sebelum menjadi pengusaha yang dimulai dari kantin yang kecil. Ia sebelumnya memiliki pengalaman delapan tahun menjadi bagian dari restoran jepang. Beberapa bagian dalam manajemen restoran jepang telah ia lalui. Mulai dari Food & Bavarege, Purchasing dan bagian pembelian bahan baku bagi restoran. Pengalaman bekerja mengantarkan ia memberanikan diri untuk memulai usaha sendiri.
Dari beberapa kali berbincang dan berdiskusi diantara kesibukan mengelola usaha. Dunia usaha dengan dunia kerja memiliki perbedaan mendasar. Dalam dunia usaha, yang menjadi kepuasaan adalah kemampuan untuk menghadirkan produk yang baik dan diterima oleh pelanggan. Hal ini dibuktikan dengan permintaan ulang oleh pelanggan, terutama oleh mahasiswa STIE Indonesia Banking School. Sedangkan dalam dunia kerja yang perlu dipuaskan adalah pemilik dan juga pimpinan. Sebab seseorang bekerja berdasarkan kepada tuntunan pekerjaan yang diberikan oleh sang pemilik.
Dalam istilah arif, lebih baik mencari muka dengan pelanggan yang mendatangkan pendapatan, dari pada mencari muka terhadap atasan. Apa sebab? Kepuasan pelanggan adalah indikator suksesnya sebuah usaha, terutama kuliner. Sebab penilaian lidah tidak bisa dibohongi. Sedangkan dalam dunia kerja, bila tidak mampu mengambil muka pimpinan, apalagi dengan budaya dan politik ambil muka, maka yang pintar menjilat, pandai berbicara, maka ia mendapatkan perhatian lebih. Sedangkan yang memiliki kemampuan bekerja dan keterampilan biasanya menyibukkan diri dalam pekerjaan.
Sistem usaha makanan jepang yang dikelola arif saat ini. Menggunakan sistem musyarakah (parnership). Arif dengan keterampilan dalam membuat menu masakan ayam jepang menjadi pemilik usaha. Sedangkan untuk modal awal usaha, ditanggung oleh seseorang yang melakukan kerjasama. Pola pembagian keuntungan pada tahap awal adalah profit and loss sharing dengan nisbah 50-50. Penghitungan ini dilakukan setiap bulan.
Dalam proses penghitungan, maka setiap catatan pembelian, dan juga penjualan harian dilaporkan secara berkala kepada investor. Termasuk biaya usaha dan biaya hidup. Sebelum menghitung Earning After Zakah & Tax (laba setelah zakat & pajak) salah satu komponen biaya adalah cadangan yang masih bisa dijadikan produk. Setelah semua dihitung, maka keuntungan yang didapat dalam satu bulan dibagi menjadi dua. Sebagian atau 50% milik investor, 50% milik arif sebagai Business Owner.
Dalam perjanjian selanjutnya, pembagian keuntungan bergeser menjadi 35-65. Dimana investor telah mendapatkan bagi hasil sesuai dengan dana awal yang disetorkan dalam memulai usaha. Sedangkan arif mendapatkan 65% bagian dari keuntungan.
Sistem syirkah (parnership) ini membutuhkan kepercayaan dan juga ketelatenan dalam melakukan pencatatan penjualan, pembelian dengan melampirkan catatan pembelian. Sedangkan pembagian keuntungan dan resiko mengedepankan negosiasi dan kemampuan masing-masing untuk menanggung resiko. Sistem sirkah berbeda dengan sistem akad murabahah (jual beli cicilan). Dimana penjual tidak menanggung resiko atas kegagalan usaha. Dalam kontek perbankan syariah, untuk mengurangi resiko dalam pembiyaan, biasanya perbankan lebih menggunakan akad murabahah atas pembelian bahan-bahan dasar dan pendukung dalam usaha.
Untuk pengusaha pemula, dan juga perintisan usaha awal, termasuk pada usaha kuliner. Hal ini sangat memberatkan. Karena komponen biaya usaha awal, termasuk biaya sewa yang mesti dibayar didepan. Kemudian biaya pembelian modal awal dagangan dan peralatan pendukung lainnya. Maka seringkali sesorang untuk memulai usaha baru dengan kemampuan finansial yang belum mendukung tidak tepat menerapkan akad murabahah. Sedangkan akad yang pas dan saling mendukung dalam keuntungan dan menderita dalam resiko adalah akad musyarakah atau akad mudharabah.
Dalam perbincangan lebih lanjut, arif bercerita, bahwa bila kesuksesan seseorang itu diukur dengan keberadaan materi, seperti kepemilikan sepeda motor, rumah dan benda lainnya. Maka memaksa seseorang untuk melakukan banyak hal, termasuk mendustai keyakinan dan terkadang melakukan kebohongan terorganisir dan terencana. Namun, ukuran kesuksesan adalah kemampuan seseorang untuk mensyukuri nikmat yang ada. Dapat membantu orang lain dan juga mengelola usaha dengan kejujuran dan penuh integritas.
Dibandingkan kepuasan hidup sebagai seorang pekerja dengan menjadi direktur yang turun langsung mengelola usaha. Maka kepuasan itu lebih baik menjadi pengusaha pemula yang mesti memeras energi dan waktu. Sebab, yang menjadi pertaruhan adalah kemampuan diri untuk memaksimalkan usaha dan mengembangkannya. Memang ada persepsi negatif yang terlontar akan pilihan menjadi pengusaha. Namun hal tersebut menjadi nutrisi yang terus memberikan energi untuk tetap menjadi pengusaha.
Memiliki cita-cita untuk mengelola usaha dalam skala restoran adalah tujuan setalah ini. Dengan tetap menggunakan sistem syirkah (parnership) dengan rentang investasi IDR 500.000,- sampai IDR 2.000.000.000,-. Hal ini mampu untuk membuka lapangan kerja dan juga membantu orang tua. Sebab semenjak ayah mengalami sakit jantung, otomatis arif menjadi tulang punggung keluarga.
Cita-cita ini dilandasi atas pengalaman selama delapan tahun bekerja. Dimana pengalaman bagaimana kinerja kurang dihargai, budaya dan politik pekerjaan yang tidak baik. Dan juga keinginan untuk membantu pengobatan orang tua.
***
Pilihan menjadi pengusaha, adalah pilihan berani dan didukung oleh motivasi kuat. Terutama orang-orang yang sangat dicintai, dimulai dari orang tua, keluarga dan sahabat. Dalam dunia usaha seseorang dihadapkan kepada dua pilihan. Gagal dalam usaha awal atau sukses menjalankan usaha.
Seringkali yang menjadi momok menakutkan adalah kegagalan pada bisnis awal. Apalagi menyisakan hutang piutang yang tidak berlandaskan akad syirkah atau mudharabah. Dalam beberapa riset, untuk melahirkan seorang pengusaha membutuhkan waktu pembelajaran selama 5 tahun. Dan dari 100 pengusaha maka yang akan menjadi pengusaha yang berkembang paling tinggi adalah 10% atau hanya 10 orang.
Faktor yang banyak menyebabkan seseorang tidak melanjutkan dari kegagalan adalah demotivasi dan hilangnya dukungan dari orang terdekat. Dimana seorang pengusaha mesti mengcover hutang dagang dan juga hutang modal yang tidak berakad syirkah atau mudharah. Dalam Islam, khusus hak muztahik ada asnaf bernama algharimin (orang yang berhutang). Hal ini menjadi perhatian para mustahik, terutama profesional zakat. Tanpa pengusaha, maka cash flow keuangan dan ekonomi Islam tidak menjadi tumpuan bagi ummat Islam.
***
Salah satu kebiasaan baik yang hari ini dilakukan oleh arif dalam mengelola bisnis kuliner masakan ayam jepang adalah menyisihkan sebagian pendapatan untuk diinfakkan. Inspirasi ini berasal dari kajian Ustad Yusuf Mansur tentang matematika sedekah. Sedangkan dalam rumusan Islamic Cash Flow Quadrant setiap pembagian untuk orang lain teruma mustahik dan pengurangan menumpuk kekayaan, baik uang, pengalaman maka akan menciptakan pertambahan usaha, peluang sekaligus mengkalikan keberkahan hidup, keberkahan usaha dan akhirnya menghantarkan kesuksesan pari purna yakni Bisnis adalah bentuk ibadah kepada Yang Maha Memberi Rezki.

Selasa, Maret 03, 2015

Senyum yang tergadai



Catatan seorang harian pedagang 8

Senyum bahagia dan tawa renyah akan menghiasi setiap pekerja bila telah mendekati tanggal penerimaan hak atas kewajiban yang telah ditunaikan. Senyum yang mampu mengobati berbagai kesusahan yang berulang dan kejutan. Seminimal mungkin adalah kewas-wasan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak, atau kebangkrutan usaha.
Tulisan ini berkisar tentang gaji dan sistem yang membentuk sebuah keputusan dalam sistem penggajian.
Bekerja dan berusaha adalah bentuk implementasi keyakinan dan bersama-sama beribadah dalam muámalah. Memberikan pandangan dan pola kerja sebagai sebuah pengabdian yang memiliki relasi saling kuat menguatkan, tolong menolong dan memberikan yang terbaik.
Berbeda dengan bekerja dan berusaha yang terlepas dari keyakinan dan terpisah dari keyakinan bersama-sama mewujudkan keimanan. Maka menjadikan bekerja bagi karyawan atau buruh dengan bos atau atasan hanya sekedar hubungan pertukaran jasa, waktu, tenaga dan pikiran dengan uang, bonus, pujian dan pengembangan diri. Hal ini menimbulkan kegaringan dan kezhaliman dalam eksploitasi sadar dan tidak sadar.
Efek panjang adalah, terjadi saling merusak satu sama lain. Bekerja hanya sekedar mendapatkan bayaran, berusaha sekedar mendapatkan keuntungan. Semakin tinggi bayaran, maka ia menjadi beban yang mengerus keuntungan bagi invesor dan pemilik usaha. Semakin rendah bayaran, maka ia menjadi nikmat yang mendatangkan keuntungan. Seperti gelindingan bola salju atau banjir bandang yang memporak-porandakan setiap yang dilintasi dan diterjang. Hal ini terlihat dalam PHK massal, kebangkrutan usaha dan menyisakan berbagai persoalan hukum dikemudian hari.
Belajar dari beberapa perusahaan yang telah lama berkiprah dan berlanjut menjadi perusahaan mulltinasional terutama dari Jepang, relasi pekerja dengan pemilik usaha, adalah relasi keluarga yang saling menopang, saling menghidupi dan berlangsung dalam mempertahankan usaha dalam resesi dan menikmati kebahagian ketika mendapatkkan keuntungan. Salah satu contohnya adalah honda, sony yang masa krisis jepang tetap mempertahankan karyawan dan menjadikan mereka sebagai elemen terpenting kebangkitan usaha sampai saat ini.
Perusahaan yang menjadikan manusia terutama pekerja sebagai bagian dari yang tidak terpisahkan, mendapatkan talenta dan pemberian terbaik dari pekerja, pemilik. Yang selaras dengan timbal balik yang diberikan oleh pimpinan dan termasuk investor.
Bila tidak, maka sebuah usaha hanya sampai seusia pemiliknya. Generasi selanjutnya menjadi generasi yang hanya menikmati tanpa bisa mengembangkan. Sedangkan generasi ketiga menghancurkan bisnis yang telah besar dan mempunyai sejarah gemilang.
Dimasa depan ia menjadi sejarah dan pembelajaran untuk memuliakan manusia diatas benda materi dari usaha dan usaha itu sendiri.