Selasa, Oktober 11, 2016

Seruan Penyeru, Meneladani Kebaikan


Perbedaan pandangan tentang bagaimana menyelesaikan bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara Muhammad Hatta dengan Ir. Soekarno. Membentuk mata air keteladan sejuk dan menentramkan.

Berpegang teguh dengan prinsip keyakinan, Buya HAMKA memilih untuk mundur dari amanah sebagai Ketua MUI. Mengalirkan air kebaikan jernih dan bening akan keteladanan.

Menjaga dari kehancuran atas bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Buya Muhammad Natsir menyatukan perbedaan dengan Mosi Integral dalam sidang pleno parlemen. Membagi air keteladanan negarawan.

Berderet keteladanan menyeru dalam keIndonesian majemuk. Tetap berdiri sebagai Bangsa bermartabat. H. Agus Salim dengan sandal kayu ‘tengkelek’ menyentak kesadaran dunia Negara Jajahan Kolonial Belanda telah merdeka. Menyampaikan air keteladanan sampai jauh di panggung multi Negara, Perserikan Bangsa Bangsa.

Sekarang, berIndonesia kita. Berpacu padu antara merawat Indonesia dan menghancurkannya. Narasi Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Narkoba Korupsi Rasis Inlander.

Narkoba memutus generasi. Korupsi membunuh imun Negara. Rasis meluluh lantakkan kemajemukan sebagai sebuah takdir kehidupan. Inlander melumpuhkan jaringan darah Bangsa, dari kepala sampai ujung kaki.

Teladan telah diteladankan oleh peneladan tokoh bangsa. Seruan telah diserukan sampai tepat dihadapan mata lewat berbagai media, termasuk telpon pintar kita. Masanya kita tampil dengan mengambil peran disetiap tempat kita berkarya sebagai masyarakat Indonesia Merdeka, Berdaulat untuk kesejahteraan bersama.

Ibarat benih-benih yang tumbuh di persemaian, menyeruak ke angkasa tinggi. Berkehendak mengembalikan hijaunya hamparan yang telah lama rusak. Menyebabkan erosi berulang, banjir kenestapaan dan kehancuran pelosok di negri Indonesia.

Kita adalah generasi yang telah belajar dan terpejar untuk meneruskan keteladanan negarawan terdahulu. Hidup saat ini, untuk mempersipkan perlanjutan mewariskan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bagi generasi 2 sampai 5 lapis kedepan.

Sebagai Negara Kedaulatan Republik Indonesia sekaligus Negara Kesejahteraan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar: