Senin, September 22, 2008

Sholat dan produktifitas

Akhir-akhir ini banyak muncul kajian-kajian ilmiah dan berdasarkan sebuah penelitian yang sistematis tentang solat dan manfaatnya bagi umat islam. Kajian terbaru adalah solat dan hubungannya dengan kesehatan. Dan beberapa kajian lainnya tentang solat dan hubungan dengan kehidupan keseharian.

Sholat sebgai sebuah pembuktian kehambaan bagi seoran manusia terhadap rabnya. Spirit sholat sebagai sebuah tameg dari perbuatan keji dan mugkar (Q. S…..) baik secara individu maupun komunal, sistem dan kultural. Dimana solat yang dilakukan secara individu dan jamaah memberikan efek terhadap pembentukan perilaku.

Sholat adalah sebuah ibadah yang mendapatkan perlakuan khusus dari Allah SWT. Perintah solat Allah perintahkan ketika rasulullah melakukan isra’ dan mi’raj pada tanggal 27 rajab.

Mengungkap lebih jauh tentang peranan solat sebagai sebuah bentuk ukuran produktif, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Hal ini mendasarkan cara pandang tentang solat sebagai sebuah alat ukur kinerja seseorang. Secara konsisten dan didukung dengan fakta dan data yang akurat.dalam sebuah penilitan yang ilmiah. Hal inilah yang melandasi pemikiran apakah solat berhubungan dengan produktifitas atau tidak sama sekali? Atau saling mempengaruhi antara solat dengan produktifitas?

Produktifitas sebagai suabah pencapaian akan hasil kinerja seseorang terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya. Seseorang yang mampu untuk menghasilkan sesuatu malampui rata-rata umum maka ia dikatakan produktif. Produktif adalah hasil dari perilaku seseorang yang mampu memberikan nilai lebih dari kebanyakan. Sebagai contoh seorang penulis produktif adalah yang mampu menghasilkan tulisan 2 atau lebih sehari dan terbit pada media lokal maupun nasional. Dalam hal ini kita akan menjadikan solat sebgai sebuah standar ukuran produktifitas.

Solat sebagai sebuah ibadah diturunkan menjadi sebuah ukuran produktifitas, dibagi menjadi dua ukuran. Pertama secara kuantitatif, berdasarkan jumlah rakaat solat. Asumsi yang digunakan adalah solat wajib lima kali sehari sealam, subuh, zuhur, ashar,magrib dan isya. Jumlah rakaat solat wajib secara keseluruhan adalah 17 rakaat. Asumsi ini bisa ditambahkan dengan jumlah solat sunnah lainnya. Jumlah rakaat solat rawatib sbanyak 12 rakaat yang mengiringi solat wajib. Juga dapat ditambahkan dengan solat duha delapan rakaat. Untuk menjadikannya sebuah ukuran produktifitas mesti mengambil jumlah minimum yang dijadikan standar ukuran. Standar ukuran diambil 17 rakaat yang berdasarkan kepada jumlah rakaat solat wajib.

Seseorang yang tidak mampu mencapai standar minimum, maka dapat dikatakan kurang produktif. Kurang produktif adalah dimana kemampuan menghasilkan standar maksium tidak mampu dicapai.hal ini mengakibatkan kegagalan. Dalam perusahaan hal ini akan ditindak lanjuti dengan pemanggilan atau pemecatan. Bagi seseorang mampu menghasilkan melebihi standar minimum, maka dapat dikatakan sangat produktif.

Kemampuan produktifitas diatas standar minimum akan dihargai dengan bonus dan juga penghargaan lainnya. Pengukuran ini dapat dilakukan secara harian, mingguan, bulanan atau bahkan tahunan..

Dari ilustrasi grafik diatas dapat diartikan bahwa apabila seseorang melakukan solat rata-rata sebanyak 17 rakaat, maka tingkat produktifitas adalah stabil. Apabila kurang dari rata-rata kurang dari 17 rakaat maka tingkat produktifita rendah. Dan apabila rata-rata lebih dari 17 rakaat maka melampuai tingkat standar produktifitas. Hal ini secara kuantitas.

Pengukuran produktifitas dapat juga ditinjau dari segi kualilatif atau kualitas. Hal ini dibuktikan dengan standar ukuran yang memenuhi kriteria:
1. sejauh mana solat mengurangi perilaku kejahatan dan kriminal seseorang.
2. kemampuan untuk selalu tepat waktu

3. tingkat kecintaan terhadap dunia yang jauh.
Membuat ukuran secara kualitatif dapat dikatakan membutuhkan penjabaran yang jelas dan menggunkan indikator-indikator tertentu. Landasan menentukan sebuah ukuran kualitatif dapat dijabarkan berdasarkan ayat dalam surat yang berbunyi “sesungguhnya solat menjegah perbuatan keji dan mungkar.

Sebagai kesimpula terakhir bahwa solat bukan hanya sekedar sebuah kewajiban ansich terhadap umat islam. Namun ia mampu menjadi pementuk perilaku kearah keluruhan jiwa dan keagungan budi. Haruskah kita sebagai umat islam meninggalkan solat dan juga melalaikannya?

Tidak ada komentar: