Dalam Rencana stategis kementrian pertanian 2015-2019 tergambar
keinginan pemerintah untuk meningkatkan nilai tukar petani. Hal ini
bagian dari penjabaran nawa cita pemerintahan Presiden Republik
Indonesia Ir. Joko Widodo dan Muh. Yusuf Kalla. Dimana ada beberapa
pendekatan untuk meningkatkan nilai tukar petani. Salah satunya adalah
pengembangan desa organik. Untuk Petani Kopi masuk dalam jenis tanaman
Holtikultura tahun 2016 berjumlah 50 Desa Organik. Tahun 2017 berjumlah
55 desa organik. Tahun 2018 berjumlah 70. Tahun 2019 berjumlah 75.
Sebaran untuk Provinsi jambi untuk tahun 2016 berjumlah 1, tahun 2017 berjumlah 1, tahun 2018 berjumlah 2 dan tahun 2019 berjumlah 2. Sebaran Desa Organik Dirjen Tanaman Holtikultura adalah kebijakan pemerintah pusat. Sedangkan tanggung jawab dari Pemerintahan Provinsi dan Kab. Paten adalah pada proses penetapan dan pembinaan.
Pertemuan keluarga Himpunan Keluarga Kerinci Jakarta dan Sekitarnya (HKKJS) tanggal 28 Agustus 2016 bertempat di Gedung Is Plaza di Jl. Pramuka Raya Kav 151 kemaren dihadiri oleh Bupati Kerinci Jambi, Bapak Dr. Hendri Rozal, M.Si. Dalam pertemuan tersebut beliau menyampaikan bahwa Pengusaha Thailand meminta kopi jenis robusta dan arabika dari kabupaten Kerinci berjumlah 5.000 ton untuk satu bulan. Permintaan ini belum mampu dipenuhi oleh masyarakta kerinci jambi.
Investasi untuk menciptakan 1 Ha Ladang Kopi jenis Arabika berjumlah Rp. 50.000.000,-. Distribusi biaya terdiri dari:
Kube Pengolahan Limbah adalah focus pada menghasilkan pupuk organik majemuk lengkap dan anti hama organik dari limbah perternakan, pembakaran batu bata dan heller. Limbah ini difermentasi menggunakan Bioteknologi Nt 45 untuk menjadi Pupuk Organik Majemuk Lengkap. Proses pembuatannya selama 2x 24 jam.
Sedangkan Kelompok yang lain diarahkan memiliki KUBe Pembibitan Kopi Arabika dan KUBE Tanaman Kopi Arabika. Gabungan ini adalah bentuk awal mewudjukan Desa Organik Dirjen Tanaman Holtikultura.
Penghematan investasi dalam proses usaha Kopi Arabika Organik dengan pendekatan arisan kerja, julo-julo tenaga kerja. Hal ini berguna untuk mengungari uang keluar dari petani dengan sistem upah orang lain.
Dukungan dari perantau kerinci dan pemerintahan kerinci adalah modal bagi keberlanjutan mewujudkan Desa Organik Kopi Arabika. Dimana masih banyak peluang lain untuk dapat mewujudkan Desa Organik di berbagai Dirjen Pertanian.
Untuk Data renstra pertanian tahun 2015-2019 bisa di unduh di website kementrian pertanian.
Sebaran untuk Provinsi jambi untuk tahun 2016 berjumlah 1, tahun 2017 berjumlah 1, tahun 2018 berjumlah 2 dan tahun 2019 berjumlah 2. Sebaran Desa Organik Dirjen Tanaman Holtikultura adalah kebijakan pemerintah pusat. Sedangkan tanggung jawab dari Pemerintahan Provinsi dan Kab. Paten adalah pada proses penetapan dan pembinaan.
Pertemuan keluarga Himpunan Keluarga Kerinci Jakarta dan Sekitarnya (HKKJS) tanggal 28 Agustus 2016 bertempat di Gedung Is Plaza di Jl. Pramuka Raya Kav 151 kemaren dihadiri oleh Bupati Kerinci Jambi, Bapak Dr. Hendri Rozal, M.Si. Dalam pertemuan tersebut beliau menyampaikan bahwa Pengusaha Thailand meminta kopi jenis robusta dan arabika dari kabupaten Kerinci berjumlah 5.000 ton untuk satu bulan. Permintaan ini belum mampu dipenuhi oleh masyarakta kerinci jambi.
Investasi untuk menciptakan 1 Ha Ladang Kopi jenis Arabika berjumlah Rp. 50.000.000,-. Distribusi biaya terdiri dari:
- Bibit Kopi Arabika. Untuk kebutuhan 1 Ha tanaman Kopi Arabika dengan jarak tanam 2 x 3 meter berjumlah 2.500 batang. Harga satuan bibit Rp. 3.000,-
- Biaya pembersihan lahan, pembuatan lubang, penanaman dan pemeliharaan satu tahun pertama menghabiskan dana Rp. 30.000.000,-
- Pupuk Organik Majemuk Lengkap NT 45 dan Anti Hama Organik NT 45 berjumlah Rp. 5.000.000,- untuk kebutuhan 2 tahun menjelang kopi arabika berbuah
- Pelatihan dan pendampingan Pembuatan Pupuk Organik Majemuk Lengkap NT 45, Anti hama Organik dan Pola Tanam Kopi Arabika untuk 30 orang pelopor. Pelatihan ini dilakukan oleh Pusat Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan NT 45 yang di danai oleh Yayasan Dompet Dhuafa.
- Pembibitan berasal dari Dinas Pertanian & Kehutanan Kab. Kerinci Jambi
Kube Pengolahan Limbah adalah focus pada menghasilkan pupuk organik majemuk lengkap dan anti hama organik dari limbah perternakan, pembakaran batu bata dan heller. Limbah ini difermentasi menggunakan Bioteknologi Nt 45 untuk menjadi Pupuk Organik Majemuk Lengkap. Proses pembuatannya selama 2x 24 jam.
Sedangkan Kelompok yang lain diarahkan memiliki KUBe Pembibitan Kopi Arabika dan KUBE Tanaman Kopi Arabika. Gabungan ini adalah bentuk awal mewudjukan Desa Organik Dirjen Tanaman Holtikultura.
Penghematan investasi dalam proses usaha Kopi Arabika Organik dengan pendekatan arisan kerja, julo-julo tenaga kerja. Hal ini berguna untuk mengungari uang keluar dari petani dengan sistem upah orang lain.
Dukungan dari perantau kerinci dan pemerintahan kerinci adalah modal bagi keberlanjutan mewujudkan Desa Organik Kopi Arabika. Dimana masih banyak peluang lain untuk dapat mewujudkan Desa Organik di berbagai Dirjen Pertanian.
Untuk Data renstra pertanian tahun 2015-2019 bisa di unduh di website kementrian pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar