Antara Cita-cita
dan Realita
Kehancuran
lingkungan dan kerusakan tatanan sosial kemasyarakatan adalah sebuah implikasi
faktual dengan bergulirnya ekonomi yang mendewakan pertumbuhan dan penciptaan
kekayaan dengan cepat. Teori ekonomi
yang selama ini diciptakan oleh para filosof berperan untuk kesejahteraan ummat
telah berbelok arah menjadi penindasan sesama manusia. Selain itu juga peran
manusia sebagai pelaku ekonomi yang memiliki akal dan hati nurani ternata tidak
mampu menjaga proses ekonomi itu berjalan secara berkelanjutan.
Ekonomi
mengalami penghancuran secara sistematis terhadap alam yang telah memberikan
yang terbaik untuk segala kebutuhan, keinginan dan fantasi manusia. Ekonomi
merah (red ekonomi) yang berbasis kepada pertumbuhan kapitalisasi modal, dan
keserakahan telah menghancurkan bentangan alam Indonesia zamrud khatulistiwa.
Dari Aceh hancurnya rawa dipa adalah bentuk dari red ekonomi. Penghancuran
ekosistem tanah gambut dan juga kehidupan makhluk lain. Kemudian ditanam dengan
perkebunan kelapa sawit ribuan hektar. Atas nama kekayaan dan keserakahan
menciptakan bara kehancuran. Kemudian menelusuri sepanjang daerah sumatera maka
kita melihat hutan Riau, Jambi menjadi merah membara akibat pembakaran hutan
dan pembukaan lahan untuk perkebunan. Kemudian kita memasuki Kalimantan,
Sulawesi dan Papua yang sampai hari ini menghancurkan sistem budaya, kearifan
lokal dan menciptakan konflik sosial sesama masayarakat.
Proses
ini tidak terlepas dari kebijakan dan regulasi pemerintah dalam bidang ekonomi.
Kemudian diikuti oleh kebijakan perbankan sebagai lembaga penyedia dana untuk
pengelolaan usaha penghancuran lingkungan untuk sebuah harapan bernama
‘keuntungan’ dan kekayaan. Tanpa sindikasi dari pembiyaan perbankan maka
pengusaha tidak memiliki kekuatan untuk melakukan penghancuran alam. Pembukaan
lahan dengan semena-mena, menciptakan kelangkaan sumber daya hayati dan
malapetaka untuk generasi yang akan datang.
Indikasi
ini terlihat jelas dalam struktur pembiyaan atau kredit perbankan terhadap
pengusaha-pengusaha perkebunan, manufaktur dan berbagai jenis usaha. Berdirinya
pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai pabrik relokasi milik pengusaha
asingpun juga ikut menambah sesaknya udara dengan polusi udara. Dulu sungai
yang mengalir jernih dan menjadi tumpuan bagi masyarakat untuk kebutuhan dan
kebudayaan. Kini tidak jernih lagi, sekarang menjadi pembawa penyakit dan
kehancuran peradaban. Kali ciliwung, cisadane dan sungai-sungai yang bermuara
di kota-kota Indonesia lainnya tidak lagi layak untuk diminum.
Kemudian
dalam dunia kelauatan, sampah-sampah menjadi anggota baru yang datang dari
hasil pembuangan sampah yang tidak dikelola. Pantai yang sebelumnya bersih kini
menjadi kotor. Pantai Kuta Bali setiap tahun mendapatkan kiriman sampah akibat
pergerakan aliran laut. Begitupun teluk Jakarta yang hari ini tidak lagi
memberikan kehidupan layak bagi nelayan. Ikan-ikan hasil tangkapan nelayan
tercemar oleh mercuri dan zat yang mendatangkan penyakit regenerasi. Kemudian
beras dan sayur-sayuran juga tidak terlepas dari zat perusak yang terbawa oleh
air, pupuk kimia dan petisida.
Indonesia
menuju prahara red ekonomi bila tidak cepat menukar paradigma pengelolaan
sumber daya alam. Dalam hal ini kami LKEPI Universitas Azzahra memiliki
tanggungjawab sebagai bagian akademisi ekonomi syariah untuk ikut serta
menjadikan ekonomi hijau (green ekonomi) yang lebih menghormati alam,
lingkungan dan makhluk Allah lainnya. Menjadi penggerak untuk mensosialisasikan
green ekonomi dan mengajak perbankan syariah untuk ikut menggerakkan para
pengusaha yang masih memiliki kesadaran bahwa ekonomi bukanlah proses
pengrusakan alam, namun menjadikan alam sahabat terbaik dan menghormatinya.
Maksud dan
Tujuan
- Maksud dari kegiatan seminar ini adalah menelaah dari berbagai prespektif pelaku dalam bidang ekonomi hijau. Diantaranya Kementrian Lingkungan Hidup, Akademisi yang mengupas secara komprehensif tentang ekonomi hijau, kesiapan Perbankan Syariah menerapkan green banking dan bagaimana praktek yang dilakukan oleh Bank Sampah Cilincing sebagai upaya melaksanakan ekonomi hijau.
- Sedangkan tujuan adalah, melahirkan formulasi yang mampu menjadi panduan bagi pengambil kebijakan untuk mengelola sumber daya ekonomi berbasis lingkungan. Bagi kalangan akademisi sebagai kajian yang mampu melahirkan inovasi pengelolaan ekonomi ramah lingkungan. Bagi perbankan memiliki struktur pembiayaan bagi pengusaha berwawasan lingkungan.